Ancaman tak kunjung henti dan berakhir pada pembunuhan keji tersebut.
Hari itu juga sebagai tanda diakuinya kekerasan berbasis gender oleh masyarakat internasional.
Pada tahun 1981, tanggal 25 November diresmikan sebagai Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.
Keputusan tersebut dideklarasikan dalam Kongres Perempuan Amerika Latin yang pertama.
Baca Juga: Tanda dan Dampak Kekerasan pada Perempuan Remaja dan Anak, Apa Saja?
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Kampanye ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember.
10 Desember sendiri merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
Rentang waktu tersebut dipilih karena secara simbolik menghubungkan antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM.
Tak hanya itu, rentang waktu 16 hari tersebut menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah bentuk pelanggaran HAM.
Sejak tahun 2001, Komnas Perempuan mulai terlibat dalam kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP).
Dalam rentang 16 hari, aktivis perempuan membangun aksi dan strategi bersama untuk menggalang gerakan solidaritas.