Gerakan tersebut berdasarkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM,
Selain itu juga untuk mendorong kegiatan bersama untuk menjamin perlindungan yang lebih baik bagi perempuan penyintas kekerasan.
Baca Juga: Viral Kekerasan pada Perempuan di Bawah Umur di Malang, Begini Tanggapan Kemensos
Kampanye 16 Hari ini mengajak semua orang untuk turut terlibat aktif sesuai dengan kapasitasnya.
Masyarakat bersama-sama mendukung upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Kawan Puan dapat mengikuti kampanye ini dengan menyuarakan pendapat dan dukungan anti kekerasan terhadap perempuan di media sosial. (*)