Cybercrime terhadap anak-anak selama pandemi
Kekerasan pada perempuan di bawah umur bisa terjadi pada anak-anak yang terlantar kehilangan kedua orang tuanya akibat virus COVID-19.
Kemudian, anak-anak yang terpisah sementara dari orang tuanya karena salah satu dari menjalani perawatan, merupakan kelompok rentan dan mudah menjadi sasaran cybercrime, melansir IPleaders.
Anak-anak seperti lebih rentan terhadap pelecehan dunia maya karena tidak ada yang menjaga aktivitas online mereka.
Anak-anak juga telah menghabiskan lebih banyak waktu di platform virtual karena penutupan sekolah di tengah pandemi COVID-19.
Hal ini membuat mereka berisiko mengalami pelecehan online dan perundungan siber.
Baca Juga: Viral Kekerasan pada Perempuan di Bawah Umur di Malang, Begini Tanggapan Kemensos
Selama lockdown dan karena penutupan sekolah, orang tua harus mengandalkan teknologi dan solusi digital untuk membuat anak-anak mereka belajar, terhibur, dan terhubung dengan dunia luar.
Anak-anak menghabiskan lebih banyak waktu online untuk berbagai tujuan hiburan, sosial dan pendidikan.
Tetapi semua anak tidak memiliki pengetahuan dan sumber daya yang diperlukan untuk menjaga diri mereka tetap aman dan terlindungi di dunia online.
Pandemi membuat situasi semakin rentan bagi anak-anak karena mereka tak berdaya terpapar dunia online untuk tujuan pendidikan mereka, hal ini membuat kejahatan siber pada anak terjadi.