Catat! Ini 9 Alasan Resign yang Baik untuk Berhenti dari Perusahaan

Arintha Widya - Selasa, 30 November 2021
Ilustrasi orang resign dari kantor
Ilustrasi orang resign dari kantor Office vector created by stories

Parapuan.co - Kawan Puan ingin resign dari perusahaan, tetapi bingung menyampaikan alasan apa yang tepat untuk berhenti?

Jika iya, sebaiknya pertimbangkan dulu apa yang benar-benar menjadi penyebab kamu ingin resign dan keluar dari perusahaan.

Sebab setelah berhenti, kamu tidak akan lagi mendapatkan kesempatan kedua bekerja di perusahaan tersebut.

Kalau memang keputusanmu sudah bulat, berikut hal-hal yang bisa jadi alasan resign yang baik dan dapat kamu sampaikan seperti mengutip Kompas.com!

1. Sudah menemukan pekerjaan baru

Apabila memang berniat berhenti bekerja di sebuah perusahaan, kamu mungkin sudah mencari gantinya yang lebih baik.

Baca Juga: Tidak Bisa Asal! Ini Etika Resign yang Baik dari Kantor Menurut Pakar

Nah, jika kamu menemukan pekerjaan baru, ini bisa menjadi alasan yang baik untuk resign dan meninggalkan perusahaan kamu yang sekarang.

Meski begitu, pastikan kamu tetap memperhatikan etika saat resign dan jangan asal kabur dari kantor yang sekarang, ya!

2. Sakit atau ada masalah keluarga

Rupanya, sakit atau karena ada masalah keluarga bisa menjadi alasan resign yang baik dan terlegitimasi.

Alasan ini dianggap cukup kuat jika kamu ingin meninggalkan suatu posisi pekerjaan tertentu di sebuah perusahaan.

Namun, pastikan kamu tetap jujur dengan alasan sakit atau masalah keluarga yang menimpamu.

3. Tidak suka dengan lingkungan kerja

Ternyata, lingkungan kerja, rekan, dan atasan yang toksik, negatif, dan tidak sehat dapat menjadi alasan kuat untuk mengajukan resign.

Kamu bisa menjelaskan kepada manajer atau HRD bahwa lingkungan kerja tidak nyaman dan membuat produktivitas kamu menurun.

Alasan semacam ini dianggap baik karena demi kebaikan bersama, baik dirimu maupun perusahaan.

4. Merger perusahaan

Alasan lain yang tepat untuk kamu sampaikan jika ingin berhenti bekerja di suatu perusahaan adalah apabila ada merger atau akuisisi.

Terkadang, merger atau akuisisi antara dua perusahaan menjadi satu akan memengaruhi posisi dan peran karyawan.

Untuk itu, resign dengan alasan ini dinilai sangat tepat mengingat kamu berhak mendapatkan kesempatan baru di tempat yang lebih baik.

Baca Juga: Mengenal Tanda-Tanda Kamu Perlu Resign dari Perusahaan Sekarang

5. Restrukturisasi perusahaan

Selain adanya akuisisi, restrukturisasi di perusahaan juga bisa saja mengubah peran dan posisi karyawan.

Tidak menutup kemungkinan, tanggung jawabmu akan jadi tidak sesuai dengan keterampilan yang kamu miliki atau malah lebih berat.

Kondisi semacam ini bisa kamu jadikan alasan resign yang baik untuk mencari kesempatan baru di tempat lain.

6. Jadwal dan jam kerja tidak sesuai

Alasan resign lain yang dianggap baik ialah jadwal dan jam kerja yang tidak sesuai dengan harapanmu.

Misalnya apabila kamu sudah berkeluarga, tentu kamu ingin jadwal yang tidak banyak menuntut kerja lembur.

Dalam kondisi ini, kamu membutuhkan pekerjaan yang lebih fleksibel dan tidak banyak tuntutan.

7. Melanjutkan pendidikan

Kamu berencana melanjutkan pendidikan sehingga tidak memungkinkan bagimu untuk bekerja?

Jika iya, hal tersebut rupanya bisa menjadi alasan resign yang baik dan dapat kamu sampaikan kepada atasan.

Walau mungkin ada perusahaan yang memberikan pilihan untuk cuti, keputusan untuk resign tetap ada di tanganmu, Kawan Puan.

8. Ingin mengubah karier

Sebagian orang meninggalkan pekerjaannya karena merasa jenuh melakukan hal sama setiap hari dan tidak ada jenjang karier.

Apabila kamu menginginkan hal yang berbeda dan mengubah karier, ini bisa jadi alasan kuat untuk resign.

Alasanmu akan semakin kuat seandainya kamu mengungkapkan bahwa kamu berharap bisa berkarier di industri yang berbeda.

Baca Juga: Tak Perlu Buru-Buru, Perhatikan Hal Ini Sebelum Resign dari Kantor

9. Pindah rumah atau domisili

Ada banyak orang yang bekerja jauh dari rumah, sehingga mereka harus mengontrak atau kos.

Namun, ada pula yang merasa tak nyaman bekerja jauh dari domisili dan memilih untuk mencari pekerjaan di dalam kota.

Nah, apabila kamu akan pindah domisili, tentulah kamu perlu resign dari perusahaan yang sekarang.

Ini akan jadi alasan yang baik, kecuali perusahaan mengizinkanmu bekerja dari jarak jauh.

Bagaimana? Kawan Puan sudah yakin akan resign dari perusahaan? (*)



REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029