Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masuarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia.
Perayaan Nataru pun secara resmi dilarang oleh pemerintah.
Dalam hal ini, Kemenhub melakukan penyesuaian terhadap berbagai aturan perjalanan Indonesia.
Hal itu dimaksudkan agar sesuai dengan PPKM Level 3.
Baca Juga: Perayaan Natal dan Tahun Baru Dilarang, Seluruh Wilayah Indonesia PPKM Level 3
(*)