Faktor keuangan penting lantaran akan berpengaruh terhadap surat-surat, pajak, dan ketentuan lain dalam membeli apartemen.
Sesudah itu, barulah kamu memastikan kredibilitas pengembang dan reputasinya di pasar properti.
Agar terhindar dari pengembang yang nakal, kamu dapat mengecek kredibilitasnya melalui Asosiasi Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (Aperssi).
Kredibilitas pengembang juga dapat dilihat dari izin yang dikantongi, serta legalitas pembangunan apartemen.
Baca Juga: Ingin Investasi di Masa Pandemi, Lebih Baik Emas atau Properti?
Selain HGB, pastikan pengembang juga mempunyai sertifikat izin mendirikan bangunan (IMB) dan surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) yang diterbitkan pemerintah daerah setempat.
Nah, kalau Kawan Puan masih ragu dan enggan repot mengurus ini-itu, kamu bisa menggunakan jasa agen properti.
Agen properti akan membantumu mengurus berbagai urusan, mulai dari lokasi, unit terbaik untuk investasi, negosiasi harga, sampai perihal surat-menyurat.
Terakhir yang tak kalah penting, cek fasilitas apartemen dan kemudahan aksesibilitasnya, ya.
Mudah-mudahan informasi di atas membantu Kawan Puan yang ingin investasi properti dengan membeli rumah dan apartemen. (*)