Bahaya Kekerasan pada Perempuan Akibat Pinjol, Ini Efek dan Cara Mengatasinya

Putri Mayla - Sabtu, 4 Desember 2021
Kekerasan pada perempuan akibat pinjol, begini cara menghindari melakukan pinjaman online.
Kekerasan pada perempuan akibat pinjol, begini cara menghindari melakukan pinjaman online. marchmeena29

Parapuan.co - Kekerasan pada perempuan secara online atau kekerasan berbasis gender online (KBGO) saat ini masih marak terjadi.

Lebih lanjut lagi, korban kekerasan berbasis gender di ranah daring yang terjadi pada perempuan akibat dari pinjaman online.

Hal ini seperti yang dikatakan oleh Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian PPPA Valentina Gintings melalui Kompas.com.

"Paling banyak korban (saat ini) pinjaman online. Melalui pinjaman online tersebut data orang yang pernah berhubungan dengan agennya disalahgunakan dan yang paling banyak korban adalah perempuan," kata Valentina dikutip dari siaran pers, Kamis (2/12/2021).

Selanjutnya korban yang terjerat pinjaman online dapat mengalami dampak seperti teror yang menyebabkan gangguan psikologis.

Baca Juga: Dampak Kekerasan pada Perempuan dalam Rumah Tangga dan Keluarga

Kekerasan pada perempuan secara online rentan terjadi akibat pinjol.

"Akan tetapi banyak individu yang tidak menyadari akan bahaya yang mengintai dari pinjol (pinjaman online) apabila tidak mampu melunasinya," ungkap Hening Widyastuti, Psikolog Sosial asal Solo melalui Kompas.com, Sabtu (21/8/2021). 

Penyedia layanan peminjaman uang secara online yang legal di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki bunga yang sangat tinggi bagi nasabah.

Pelaku pinjol ilegal, karena tak diawasi OJK, akan leluasa menjerat individu dengan bunga yang sangat tinggi, dan bila tidak mampu melunasi, maka akan mengerahkan debt collector (penagih hutang), menurut Hening.

Dikhawatirkan hal ini dapat menyebabkan terjadinya kejahatan pada perempuan.

Untuk mencegah terjadinya kekerasan pada perempuan akibat pinjol, dapat dilakukan hal-hal berikut untuk menghindari pinjaman online.

Mengutip laman ojk.go.id, berikut beberapa tips menghindari pinjaman online ilegal:

- Tidak mengklik tautan atau menghubungi kontak yang ada pada SMS/WA penawaran pinjol ilegal.

- Jangan tergoda penawaran pinjaman melalui SMS/WA yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan.

- Jika menerima SMS/WA penawaran pinjaman online ilegal segera langsung dihapus dan blokir nomor tersebut.

- Cek legalitas perusahaan sebelum mengajukan pinjaman.

- Pinjamlah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan untuk melunasinya.

Baca Juga: Kekerasan pada Perempuan dalam Rumah Tangga juga Berdampak pada Anak

Berikut beberapa dampak negatif pinjaman online ilegal:

Data Pribadi Tercuri

Aplikasi pinjol ilegal biasanya akan meminta data pribadi serta akses terhadap setiap fitur dalam gawai.

Contohnya seperti nomor-nomor yang ada dalam kontak, gambar di galeri, dan sebagainya.

Bunga Tinggi Pinjaman online ilegal umumnya menawarkan bunga yang rendah di awal untuk menarik korban.

Berikutnya, saat pinjaman sudah diberikan, bunga akan dinaikkan sesuka hati oleh penyelenggara pembiayaan.

Oleh sebab itu, bunga pinjaman yang dapatkan bisa jadi lebih besar dari pokok pinjaman.

Pada tingkat yang parah, pinjol dapat menyebabkan kekerasan pada perempuan berbentuk kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Bunga Tinggi

Pinjaman online ilegal umumnya menawarkan bunga yang rendah di awal untuk menarik korban.

Berikutnya, saat pinjaman sudah diberikan, bunga akan dinaikkan sesuka hati oleh penyelenggara pembiayaan.

Oleh sebab itu, bunga pinjaman yang didapatkan bisa jadi lebih besar dari pokok pinjaman.

Debt Collector

Jika tidak membayar angsuran tepat waktu atau bahkan tidak mampu membayar angsuran, akan ada debt collector yang melakukan segalanya agar angsuran tetap berjalan.

Tak jarang debt collector pinjaman online ilegal yang juga melakukan kekerasan terhadap peminjam saat menagih utang.

Baca Juga: Kekerasan pada Perempuan dapat Terjadi di Tempat Kerja, Begini kata Kemen PPPA

Maka itu, Hening menyarankan bagi yang sudah terjebak pinjol segera selesaikan cicilan yang wajib dibayar bila bisa lunasi lebih baik lunasi segera.

Namun apabila belum bisa lunasi dicicil dengan tertib sampai lunas.

"Setelah ini dilewati, tanamkan dipikiran untuk tidak akan mengulangi kembali mengambil pinjaman online," ungkapnya.

Namun, apabila terlanjur bermasalah dengan penyedia pinjol segera minta bantuan lembaga bantuan hukum, yang bisa mendampingi dan membantu menyelesaikan kasus ini.

Pasalnya, hal ini untuk menghindari terjadinya kekerasan pada perempuan secara online atau langsung akibat pinjol.

(*)

 



REKOMENDASI HARI INI

Prediksi Karakteristik Generasi Beta yang Dimulai Tahun 2025