Privy sendiri telah menyandang status Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Berinduk dari Kominfo untuk menerbitkan sertifikat elektronik dengan tingkat verifikasi tertinggi, yaitu level empat.
Selain itu, layanan tersebut juga sudah dilengkapi dengan pemeriksaan identitas dan biometrik ke basis data Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Di acara Media Clinic dalam rangka memperingati Bulan Fintech Nasional 2021, CEO Privy, Marshall Pribadi, mengadakan bahwa layanan terbaru PrivyPass menghadirkan proses registrasi nasabah yang nyaman, cepat, dan tentunya aman.
“Setiap pengguna PrivyPass identitasnya sudah diverifikasi hingga biometric wajahnya ke basis data kependudukan yang diadministrasikan oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” ujar Marshall, dikutip dari siaran pers yang diterima PARAPUAN.
Dengan demikian, calon nasabah tak lagi perlu memasukkan data pribadi dan memberikan kartu identitas saat melakukan transaksi daring, seperti membuka rekening atau mengajukan pinjaman.
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Paylater Jadi Metode Pembayaran Populer
Pasalnya memang, untuk menjaga keamanan, institusi keuangan juga perlu berulang kali melakukan verifikasi identitas calon nasabahnya.
Saat ini, PrivyPass sudah bisa dimanfaatkan untuk beraktivitas di dunia maya, seperti mengajukan kartu kredit, menarik dana investasi, sampai berlangganan media online.
Terakhir, Marshall berharap, layanan identitas digital ini dapat membantu mewujudkan ekonomi digital yang aman sekaligus nyaman.
“Kami berharap PrivyPass dapat mewujudkan ekonomi digital nyaman dan aman bagi semua pihak. Pendaftaran konsumen di masa depan seharusnya sudah tidak menjadi suatu hal yang rumit, memakan waktu, dan rawan pemalsuan identitas,” tutupnya. (*)