Parapuan.co - Di era yang serba modern ini, banyak sekali aktivitas yang kini dapat dilakukan secara daring, mulai dari berkomunikasi sampai melakukan pembayaran atau transaksi digital.
Dalam hal transaksi yang terjadi di dunia maya, tentunya setiap individu atau korporasi menginginkan transaksi yang aman dan terlindungi.
Pasalnya, di samping adanya berbagai kemudahan saat ini, dunia digital rentan dengan pencurian identitas dan data pribadi, sehingga sangat dibutuhkan perlindungan ekstra.
Salah satu menjaga keamanan dan kenyamanan saat bertransaksi secara daring, hal yang perlu dilakukan adalah dengan memastikan kebenaran identitas para pihak.
Berdasarkan riset dari McKinsey, identitas digital merupakan kunci penting untuk membantu menciptakan inklusi keuangan dan membuka akses berbagai layanan secara lebih luas bagi masyarakat.
Baca Juga: Anti Ribet, Begini Langkah Praktis Menabung di Bank Jago Digital!
Mulai dari finansial, kesehatan, pendidikan, bahkan hingga fasilitas publik sekali pun.
Riset yang sama menunjukkan, pada tahun 2030 mendatang, penerapan program identitas digital dapat meningkatkan gross domestic product (GDP) sebesar tiga sampai 13 persen.
Maka dari itu, Privy sebagai perusahaan digital trust di Indonesia menghadirkan layanan identitas digital pertama di Indonesia, yakni PrivyPass.
Layanan ini diluncurkan untuk memberikan keamanan, perlindungan, serta pengalaman digital yang cepat dan mudah saat melakukan aktivitas sampai transaksi secara daring.
PrivyPass hadir guna melengkapi layanan terdahulu Privy, yaitu tanda tangan elektronik tersertifikasi.
Privy sendiri telah menyandang status Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Berinduk dari Kominfo untuk menerbitkan sertifikat elektronik dengan tingkat verifikasi tertinggi, yaitu level empat.
Selain itu, layanan tersebut juga sudah dilengkapi dengan pemeriksaan identitas dan biometrik ke basis data Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Di acara Media Clinic dalam rangka memperingati Bulan Fintech Nasional 2021, CEO Privy, Marshall Pribadi, mengadakan bahwa layanan terbaru PrivyPass menghadirkan proses registrasi nasabah yang nyaman, cepat, dan tentunya aman.
“Setiap pengguna PrivyPass identitasnya sudah diverifikasi hingga biometric wajahnya ke basis data kependudukan yang diadministrasikan oleh Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” ujar Marshall, dikutip dari siaran pers yang diterima PARAPUAN.
Dengan demikian, calon nasabah tak lagi perlu memasukkan data pribadi dan memberikan kartu identitas saat melakukan transaksi daring, seperti membuka rekening atau mengajukan pinjaman.
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Paylater Jadi Metode Pembayaran Populer
Pasalnya memang, untuk menjaga keamanan, institusi keuangan juga perlu berulang kali melakukan verifikasi identitas calon nasabahnya.
Saat ini, PrivyPass sudah bisa dimanfaatkan untuk beraktivitas di dunia maya, seperti mengajukan kartu kredit, menarik dana investasi, sampai berlangganan media online.
Terakhir, Marshall berharap, layanan identitas digital ini dapat membantu mewujudkan ekonomi digital yang aman sekaligus nyaman.
“Kami berharap PrivyPass dapat mewujudkan ekonomi digital nyaman dan aman bagi semua pihak. Pendaftaran konsumen di masa depan seharusnya sudah tidak menjadi suatu hal yang rumit, memakan waktu, dan rawan pemalsuan identitas,” tutupnya. (*)