Parapuan.co - Layanan kesehatan di Indonesia saat ini belum merata, sehingga ada kesenjangan dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diterima oleh masyarakat
Kesenjangan tersebut terjadi karena kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan menyebabkan pengunaan teknologi tidak merata dan kurang baik.
Akibatnya, masih banyak masyarakat di daerah, khususnya daerah terpencil hanya memiliki fasilitas kesehatan primer, yang belum mendapatkan akses yang layak pada layanan kesehatan.
Meskipun akses teknologi belum merata di seluruh daerah di Indonesia, terjadi peningkatan konsumsi layanan kesehatan melalui berbagai platform digital.
Walau begitu, kondisi layanan kesehatan yang belum merata ini hendaknya segera diatasi, agar masyarakat mendapat akes kesehatan yang sama.
Di sisi lain ini harus segera ditangani mengingat salah satu fokus Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah telemedisin.
Baca Juga: Kondisi Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan yang Perlu Diperiksa ke Dokter Kandungan
Berdasarkan permasalahan itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan beberapa pernyataan di Diskusi Panel Philips Indonesia pada Digital Health Week 2021 pada Selasa (30/11/2021).
Chief Digital Transformation Office, Kementerian Kesehatan RI Setiaji, ST, M.Si dalam paparannya terkait program digitalisasi sistem layanan kesehatan Indonesia menyatakan:
1. Rencana digitalisasi sistem kesehatan yang dicanangkan oleh pemerintah nantinya harus dapat meliputi seluruh tahapan kehidupan mulai dari dalam kandungan hingga lansia.
Digitalisasi sistem kesehatan melalui pencatatan berbasis rekam medis, dan bersifat individu, yang bisa diintegrasikan oleh fasilitas kesehatan (faskes).
2. Proses penerapan digitalisasi untuk sektor kesehatan di Indonesia memiliki peluang dan tantangan. Peluang yang ada terlihat dari semakin meningkatnya pengguna ponsel pintar dan internet, pertumbuhan layanan internet yang terus berupaya menjangkau area terpencil, dan ekspektasi pertumbuhan pendapatan layanan kesehatan sebesar 60% di tahun 2022.
Di sisi lain, tantangan yang harus dihadapi diantaranya masih terfragmentasinya pengelolaan data (terdapat sekitar 400-an sistem dan aplikasi di Kemenkes, yang masih terpisah dari berbagai database institusi kesehatan), sehingga perlu adanya:
- penyederhanaan pengumpulan data dalam satu sistem terintegrasi
- adanya batasan regulasi, terutama untuk proteksi data dan standar data,
- interoperabilitas,
- hak dan privasi pasien;
- serta masih minimnya investasi swasta di bidang ini atau hanya dua persen dari total volume kesepakatan digital di Asia.
Baca Juga: Selebgram Laura Anna Lumpuh Akibat Spinal Cord Injury, Penyakit Apa Itu?
3. Adapun yang menjadi cakupan prioritas program transformasi digital kesehatan meliputi
- Pengembangan dan Integrasi Data Kesehatan (meningkatkan kualitas
kebijakan kesehatan berbasis data yang akurat, yang terbaru, dan lengkap); - Pengembangan dan Integrasi Aplikasi Kesehatan (efisiensi layanan kesehatan di
level Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit, Laboratorium, dan Apotek) yang perlu
menjadi perhatian, mengingat masih banyak nakes dengan literasi digital rendah;
serta, - Pengembangan Ekosistem Teknologi Kesehatan (inovasi teknologi
kesehatan canggih dan ekosistem antar pemerintah, industri, dan masyarakat).
4. Kementerian Kesehatan juga baru-baru ini meluncurkan program Regulatory Sandbox untuk menjadi sebuah ruang bagi para pelaku inovasi di bidang kesehatan.
Tujuannya agar dapat melakukan uji coba inovasi dan model bisnis baru dalam lingkungan yang aman dan dipantau oleh regulator.
Baca Juga: 5 Jenis Diet bagi Anak Berkebutuhan Khusus agar Nutrisinya Terpenuhi
5. Selain itu Kementerian Kesehatan juga sedang mengupayakan pemetaan para pemangku kepentingan yang memiliki visi sejalan untuk bekerjasama dengan program-program Kemenkes, yang nantinya membangun Ekosistem Kesehatan Digital.
Kemenkes dijadwalkan untuk meluncurkan Health Express yang merupakan ajang kolaborasi dengan kemitraan di bidang teknologi kesehatan.
Contoh nyata dari hal ini adalah aplikasi Peduli Lindungi yang sudah terintegrasi
dengan beberapa platform lainnya.
Melalui solusi tersebut, Setiaji selaku perwakilan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berharap kehadiran telemedisin dapat menjawab ketimpangan layanan kesehatan di daerah. (*)