Sebagai contoh masalah kesehatan seksual dan reproduksi perempuan seperti kanker payudara bisa terjadi bahkan pada perempuan remaja, terutama jika memiliki riwayat kanker payudara di keluarga.
Dr. Yusuf menyampaikan, kelompok perempuan yang memiliki risiko kanker payudara disarankan untuk rutin melakukan kunjungan ke dokter dibandingkan orang yang tidak memiliki risiko.
"Jika tidak punya risiko di keluarga, kapan harus USG payudara atau pemeriksaan, bisa dimulai di atas usia 40 tahun," katanya kepada Kompas.com.
Sedangkan untuk pemeriksaan adanya risiko kanker serviks disarankan pada perempuan yang belum menikah, pemeriksaan bisa dilakukan berbarengan dengan vaksinasi HPV.
Namun, bagi perempuan yang sudah menikah dan usia di atas 25 tahun maka dianjurkan skrining setiap tiga tahun sekali.
Baca Juga: Oligomenorea, Masalah Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perempuan dengan Siklus Haid Panjang
Sementara, untuk pemeriksaan kesehatan organ kewanitaan secara umum, tak ada anjuran waktu tertentu untuk melakukan pemeriksaan, kecuali terdapat keluhan.
"Walau begitu, saya sarankan 2-3 tahun adalah interval yang cukup untuk kelompok yang tidak berisiko," ungkap dr. Yusuf.
Tak sampai di situ, dr. Yusuf juga menyampaikan ada beberapa kondisi yang membuat perempuan harus memeriksakan diri ke dokter kandungan meski belum menikah.
Berikut sejumlah keluhan yang perlu segera diperiksakan ke dokter kandungan.
- Jika ada keluhan nyeri menstruasi yang sampai mengganggu aktivitas harian.
- Mengalami pendarahan menstruasi yang banyak, biasanya sudah mengakibatkan anemia, lemas, hingga hemoglobin (Hb) rendah.
- Lama menstruasi melebihi 14 hari.
- Merasakan ada benjolan di perut.
- Nyeri di luar masa menstruasi.
"Intinya kalau sudah ada keluhan atau sesuatu yang tidak normal di tubuh, saatnya mengunjungi dokter untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Yusuf.