Parapuan.co - Kawan Puan, kasus meninggalnya seorang mahasiswi berinisial NWR kini sedang dalam proses penyelidikan hukum.
Pada hari Kamis (2/12/2021), NWR ditemukan terbaring di samping makam ayahnya, tepatnya di pemakaman Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
NWR dipastikan melakukan tindak bunuh diri yang diduga akibat kekerasan seksual yang dilakukan oleh kekasihnya, RB.
Laporan terakhir menyatakan bahwa kekasih NWR yang berinisial RB sudah ditangkap dan resmi menjadi tersangka tindak pidana aborsi.
RB terjerat pasal 348 KUHP juncto pasal 55 KUHP tentang tindakan dengan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.
Baca Juga: Mahasiswi Mojokerto Ditemukan Tewas Dekat Makam Ayahnya, Diduga Korban Kekerasan Seksual
Mengawal kasus ini lebih jauh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang pun kini sedang dalam upaya bertemu dengan keluarga korban.
Keluarga dari mahasiswi Universitas Brawijaya Malang ini diketahui belum memberikan laporan apa pun kepada LBH.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Tri Eva Oktarini, perwakilan dari LBH Surabaya Pos Malang.
Saat dihubungi PARAPUAN, Eva menjelaskan bahwa pihaknya kini sedang dalam perjalanan menuju Mojokerto, tempat keluarga mendiang NWR.
Pihak LBH Surabaya Pos Malang juga didampingi beberapa mahasiswa yang adalah teman dari mendiang NWR.
"Dari tim LBH kami dari LBH Surabaya Pos Malang saat ini sedang perjalanan ke mojokerto bersama beberapa teman korban mahasiswa UB untuk menemui kluarga korban," ungkap Eva saat dihubungi PARAPUAN, Minggu, (5/12/2021).
Upaya tersebut dilakukan karena sampai kasus ini viral, pihak keluarga korban belum menghubungi LBH.
Pihak Eva menduga keluarga korban belum mendapatkan informasi mengenai LBH yang dapat membantu mereka.
"Keluarga belum melaporkan atau melakukan aduan kepada kami atau LBH Surabaya, mungkin karena akses informasi," tambahnya.
Kini, LBH Surabaya Pos Malang sedang melakukan komunikasi dengan keluarga korban agar keadilan bagi NWR dapat terealisasikan.
"Kami masih mengakses dan melakukan komunikasi dengan keluarga korban agar mendapatkan keadilan atas peristiwa bunuh diri putrinya," kata Eva.
Baca Juga: Pacar Mahasiswi yang Meninggal di Mojokerto Resmi Jadi Tersangka Tindak Pidana Aborsi
Dalam upaya berkomunikasi dengan keluarga korban, LBH Surabaya Pos Malang juga dibantu oleh berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat yang juga prihatin dengan kasus ini.
Eva menegaskan bahwa LBH Surabaya Pos Malang siap melakukan pendampingan dan pengawalan kasus ini.
"Kami menaruh perhatian terhadap case ini kami siap melakukan pendampingan dan mengawal kasus ini," kata Eva.
Kini, pihak LBH Surabaya Pos Malang masih dalam perjalanan menuju kampung halaman dari NWR.
Sesampainya di sana, LBH Surabaya Pos Malang akan menggali fakta-fakta yang sebenarnya terjadi.
Sebelumnya diberitakan, wafatnya NWR di samping makam ayahnya ini menjadi topik viral di media sosial.
Baca Juga: Mahasiswi UNSRI Korban Pelecehan Seksual Marah setelah Namanya Dicoret dari Daftar Wisuda
Dukungan dari para netizen perlahan mendorong lembaga hukum untuk secara tegas memproses kasus ini.
Kasus wafatnya NWR sampai saat ini masih jadi pembicaraan dan akan terus dikawal oleh berbagai lembaga hukum di Indonesia. (*)