Tempat anak Poppy Dihardjo bersekolah kebetulan dinaungi oleh sebuah yayasan.
Ia mencoba menghubungi pihak yayasan terlebih dahulu setelah gagal berkomunikasi dengan pihak sekolah.
Namun pihak yayasan justru meminta Poppy untuk memenuhi tiga syarat, di antaranya ganti akta kelahiran, harus memberi surat pernyataan seperti dokumen atau surat hak asuh, dan mendatangkan mantan suaminya.
Bagi Poppy, syarat tersebut berat karena ia tidak mengetahui dimana posisi mantan suaminya saat ini.
Baca juga: Mengenal Bu Kasur, Pencipta Lagu dan Tokoh Pendidikan Anak Indonesia
Meski begitu, Poppy tetap tegas ingin namanya dicantumkan dalam ijazah sang anak apalagi ia yang membesarkannya seorang diri.
"Aku tetap mau namaku ditulis di ijazah sampai mereka bisa membuktikan bahwa peraturan pemerintah tersebut ada," kata Poppy.
Poppy bahkan rela meminta maaf dan membuat surat permohonan resmi jika memang ada peraturan tertulisnya.
Ia bahkan bersama komunitas Single Mom Indonesia membicarakan isu ini.