Twitter Perbarui Kebijakan, Dilarang Berbagi Informasi Pribadi Tanpa Izin

Firdhayanti - Senin, 6 Desember 2021
Twitter
Twitter hocus-focus

 

- Informasi kontak, termasuk nomor telepon pribadi atau alamat email;

- Informasi rekening keuangan, termasuk rekening bank dan rincian kartu kredit; dan
informasi pribadi lainnya, termasuk data biometrik dan rekam medis.

Baca Juga: Sinopsis Dikta dan Hukum, Serial Indonesia yang Viral di Medsos karena Nama Jeno NCT

Tindakan berikut ini juga dilarang:

-Mengancam untuk mengumbar informasi pribadi seseorang kepada publik;

-Membagikan informasi yang dapat memungkinkan seseorang untuk membajak atau mengakses informasi pribadi orang lain tanpa persetujuan, seperti misalnya

-Membagikan kredensial masuk ke akun perbankan online mereka;

-Meminta atau menawarkan hadiah atau imbalan finansial sebagai imbalan untuk memposting informasi pribadi seseorang;

-Meminta hadiah atau imbalan finansial untuk tidak memposting informasi pribadi seseorang, yang terkadang disebut juga sebagai tindakan pemerasan.

(*)

Sumber: Twitter
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara


REKOMENDASI HARI INI

Komnas Perempuan Luncurkan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan 2024