- Informasi kontak, termasuk nomor telepon pribadi atau alamat email;
- Informasi rekening keuangan, termasuk rekening bank dan rincian kartu kredit; dan
informasi pribadi lainnya, termasuk data biometrik dan rekam medis.
Baca Juga: Sinopsis Dikta dan Hukum, Serial Indonesia yang Viral di Medsos karena Nama Jeno NCT
Tindakan berikut ini juga dilarang:
-Mengancam untuk mengumbar informasi pribadi seseorang kepada publik;
-Membagikan informasi yang dapat memungkinkan seseorang untuk membajak atau mengakses informasi pribadi orang lain tanpa persetujuan, seperti misalnya
-Membagikan kredensial masuk ke akun perbankan online mereka;
-Meminta atau menawarkan hadiah atau imbalan finansial sebagai imbalan untuk memposting informasi pribadi seseorang;
-Meminta hadiah atau imbalan finansial untuk tidak memposting informasi pribadi seseorang, yang terkadang disebut juga sebagai tindakan pemerasan.
(*)