Parapuan.co - Twitter memiliki kebijakan terbaru terkait berbagi data pribadi.
Aplikasi media sosial ini terus mengembangkan pelayanan keamanannya, terutama tentang penyalahgunaan media dan informasi yang tidak diperbolehkan di layanan online.
Dalam hal ini, membagikan media pribadi seperti gambar dan video, berpotensi untuk melanggar privasi seseorang dan dapat menyebabkan kerugian emosional atau fisik.
Penyalahgunaan media bisa terjadi ke siapa saja, namun bisa menyebabkan efek yang lebih tidak baik bagi perempuan, aktivis, disiden, dan juga kelompok kaum minoritas.
Kebijakan dan Peraturan Twitter yang sudah ada mencakup perilaku yang bersifat menghina.
Tetapi, pembaruan ini dimungkingkan untuk mengambil tindakan terhadap media yang membagikan konten kasar secara eksplisit tanpa adanya persetujuan dari orang yang terlibat.
Kebijakan ini sendiri sudah berlaku secara global mulai 30 November 2021.
Baca Juga: Rafathar Trending Twitter, Ini Arti Nama Anak Pertama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
Dari blog resmi Twitter, kita tidak dapat membagikan jenis informasi berikut.
- Alamat rumah atau informasi lokasi fisik; termasuk nama jalan, koordinat GPS, atau informasi identitas lain yang terkait dengan lokasi dianggap pribadi;
- Dokumen identitas, termasuk tanda pengenal yang dikeluarkan oleh pemerintah dan jaminan sosial atau nomor identitas nasional lainnya.
Untuk hal ini, Twitter dapat memberikan pengecualian bagi wilayah yang tidak mengklasifikasikan informasi ini sebagai informasi pribadi;
- Informasi kontak, termasuk nomor telepon pribadi atau alamat email;
- Informasi rekening keuangan, termasuk rekening bank dan rincian kartu kredit; dan
informasi pribadi lainnya, termasuk data biometrik dan rekam medis.
Baca Juga: Sinopsis Dikta dan Hukum, Serial Indonesia yang Viral di Medsos karena Nama Jeno NCT
Tindakan berikut ini juga dilarang:
-Mengancam untuk mengumbar informasi pribadi seseorang kepada publik;
-Membagikan informasi yang dapat memungkinkan seseorang untuk membajak atau mengakses informasi pribadi orang lain tanpa persetujuan, seperti misalnya
-Membagikan kredensial masuk ke akun perbankan online mereka;
-Meminta atau menawarkan hadiah atau imbalan finansial sebagai imbalan untuk memposting informasi pribadi seseorang;
-Meminta hadiah atau imbalan finansial untuk tidak memposting informasi pribadi seseorang, yang terkadang disebut juga sebagai tindakan pemerasan.
(*)