3. Waktu pencairan
Perbedaan pokok berikutnya antara deposito dan tabungan adalah dalam hal waktu pencairan.
Umumnya, tabungan biasa bisa diambil dan dicairkan kapan saja oleh nasabah bank.
Bahkan, untuk mencairkannya tak perlu ke bank, tetapi bisa melalui ATM maupun internet/mobile banking.
Baca Juga: Marak Scamming, Ini Alasan Fans Kpop Tak Ikut Open Tabungan Comeback
Lain halnya dengan deposito yang tidak bisa dicairkan kapan saja karena memiliki jangka waktu.
Pengambilan dana deposito hanya dapat dilakukan pada waktu jatuh tempo, sesuai tenor yang ditentukan di awal.
Misalnya tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga 36 bulan. Jika dicairkan sebelum jangka waktu tertentu, nasabah bisa dikenai denda.
Di samping itu, jika dana deposito tidak diambil dalam jangka waktu yang ditentukan, maka akan otomatis diperpanjang.
Kawan Puan sudah paham, bukan? Ternyata deposito dan tabungan serupa tapi tak sama, ya. (*)