Parapuan.co - Deposito dan tabungan adalah dua produk perbankan yang berbeda, bukan hanya secara istilah.
Bisa jadi yang selama ini kamu pikirkan adalah, keduanya sama-sama membutuhkan setoran dana untuk disimpan.
Hal tersebut tidak salah, mengingat deposito maupun tabungan merupakan produk simpanan.
Hanya saja, ada tiga hal pokok yang membedakan deposito dengan tabungan mulai dari waktu pencairan hingga suku bunga.
Baca Juga: Selain Emas, Ini 3 Jenis Investasi yang Bikin Uang Berlipat Ganda
Apa saja? Berikut tiga perbedaan utama antara deposito dan tabungan yang perlu kamu ketahui seperti melansir dari Kompas!
1. Menabung versus investasi
Tabungan dan deposito merupakan dua jenis produk simpanan bank yang berbeda.
Tabungan ialah produk simpanan biasa, sedangkan deposito adalah produk simpanan berupa investasi.
Lantaran deposito produk investasi, tidak heran jika tingkat bunganya lebih besar dibandingkan tabungan biasa.
Deposito sendiri sama seperti instrumen investasi keuangan lainnya, semisal saham, reksa dana, obligasi, bahkan properti.
Tabungan sendiri tidak mempunyai suku bunga, tetapi biaya admin atau potongan setiap bulannya dalam jumlah tertentu menurut kebijakan tiap-tiap bank.
2. Bunga
Sudah disinggung sebelumnya bahwa bunga yang ditawarkan deposito lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa.
Baca Juga: Tingkat Tabungan Tinggi, Ini 7 Tips Menabung ala Orang Tionghoa
Tabungan biasa biasanya menawarkan bunga kurang dari 1 persen, sementara deposito bisa hingga 2,85 persen.
Suku bunga tersebut biasanya untuk tenor simpanan deposito antara 1 hingga 3 bulan.
Lalu untuk deposito dengan tenor 6 sampai 36 bulan, biasanya menetapkan bunga di kisaran 3 persen pertahun.
Walau demikian, bunga atau bagi hasil dari setiap bank juga berbeda-beda meski produknya sama.
Untuk itu, perlu kamu pastikan terlebih dulu suku bunga deposito di sebuah bank sebelum membuka deposito.
3. Waktu pencairan
Perbedaan pokok berikutnya antara deposito dan tabungan adalah dalam hal waktu pencairan.
Umumnya, tabungan biasa bisa diambil dan dicairkan kapan saja oleh nasabah bank.
Bahkan, untuk mencairkannya tak perlu ke bank, tetapi bisa melalui ATM maupun internet/mobile banking.
Baca Juga: Marak Scamming, Ini Alasan Fans Kpop Tak Ikut Open Tabungan Comeback
Lain halnya dengan deposito yang tidak bisa dicairkan kapan saja karena memiliki jangka waktu.
Pengambilan dana deposito hanya dapat dilakukan pada waktu jatuh tempo, sesuai tenor yang ditentukan di awal.
Misalnya tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga 36 bulan. Jika dicairkan sebelum jangka waktu tertentu, nasabah bisa dikenai denda.
Di samping itu, jika dana deposito tidak diambil dalam jangka waktu yang ditentukan, maka akan otomatis diperpanjang.
Kawan Puan sudah paham, bukan? Ternyata deposito dan tabungan serupa tapi tak sama, ya. (*)