Obat-obatan yang dijual di website tanpa kewenangan pun merupakan salah satu praktik
penjualan yang ilegal.
Maka dari itu, hendaknya jika ingin membeli obat secara online carilah toko atau mitra resmi yang sudah mengantongi izin Kementerian Kesehatan RI.
2. Cek izin edar obat
Bagi pasien penyakit kronis, kehadiran platform online merupakan hal yang sangat memudahkan mereka untuk mendapatkan obat yang dibutuhkan tanpa harus ke luar rumah.
Namun, perlu diperhatikan untuk tidak sembarangan membeli obat resep dengan memerhatikan izin edar obat.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kamu bisa berkonsultasi terlebih dahulu secara online dengan dokter di layanan telemedicine yang kamu gunakan.
Baca Juga: 3 Gerakan Olahraga untuk Perempuan yang Bisa Dilakukan dengan Kursi
3. Perhatikan cara pengiriman obat
Ada beberapa obat yang membutuhkan cara penyimpanan khusus, seperti harus diletakkan di dalam suhu dingin.
Oleh karena itu, dalam membeli obat tertentu, sistem pengantarannya pun harus bisa
dipertanggungjawabkan.
Carilah layanan telemedicine yang bisa mengantarkan obat secara langsung dan cepat dalam waktu beberapa jam, maksimal empat jam.
Sehingga dengan begitu, obat pun bisa segera dikonsumsi.