Parapuan.co - Kawan Puan, pemerkosaan adalah bentuk kekerasan yang dapat terjadi pada siapa saja, termasuk dalam pernikahan.
Marital rape atau pemerkosaan dalam pernikahan adalah masalah rumah tangga yang sering terjadi dan kerap tidak disadari.
Pemerkosaan ini mengacu pada pemaksaan atau manipulasi terhadap pasangan untuk melakukan hubungan seksual yang tidak diinginkan.
Intinya, pemerkosaan adalah tentang dominasi dan kekuasaan atas orang lain. Kasus ini tidak bisa ditoleransi meski dalam pernikahan.
Baca Juga: Apa Itu Marital Rape, Bentuk Kekerasan pada Perempuan dalam Rumah Tangga
Jenis-jenis pemerkosaan dalam pernikahan
Melansir dari Psych Central, berikut empat jenis pemerkosaan dalam pernikahan yang wajib dihindari.
1. Berhubungan seksual secara terpaksa
Setiap hubungan seksual yang sehat wajib berdasarkan consent atau persetujuan kedua belah pihak.
Jika dipaksa, hubungan seksual tersebut dapat dikategorikan sebagai pemerkosaan dalam pernikahan.
Setiap individu memiliki otoritas atas tubuhnya sendiri, yang tidak bisa dipaksa untuk melakukan sesuatu tanpa persetujuan dirinya sendiri.