Keduanya mengaku video tersebut diambil di sebuah studio foto.
"Mengaku (membuat konten) bukan untuk prewedd, hanya untuk senang-senang saja," ucap Aldi.
Kasus ini tidak diproses hukum karena mereka sudah meminta maaf.
Baca Juga: Ini Deretan Fakta Seputar Kasus Pelecehan Seksual yang Dialami Santri Perempuan di Bandung
Hal ini dikemukakan oleh Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana.
“Tidak ada pasalnya. Korbannya polisi dan mereka sudah minta maaf (ke polisi),” kata Oliestha ketika Rabu (8/12/2021).
Polsek setempat telah mengecek apakah ada korban pemerasan atau penipuan.
Namun selama pelaku mengaku sebagai polisi, belum ditemukan hal tersebut.
"Jadi seragam itu oleh pelaku nggak pernah dipakai buat memeras, menipu orang," katanya.
Meskipun begitu, pihak kepolisian tetap mengambil sidik jari dan identitasnya.
Hal ini dilakukan jika kemungkinan ada korban yang melapor.