Parapuan.co- Fenomena buzzer sudah tidak asing di telinga orang, apalagi kerap dipakai untuk meramaikan suatu isu.
Buzzer kerap dianggap sebagai pembentuk opini publik yang bertujuan untuk menggiring isu seolah-olah terlihat seperti suara publik.
Bahkan sejumlah pegiat media sosial, mengaku secara terang-terangan mendapat bayaran yang tinggi ketika menjadi seorang buzzer.
Hal ini membuat banyak pertanyaan mengenai berapa gaji profesi ini yang membuat pencarian lowongan kerja jadi buzzer meningkat.
Baca juga: Gaji Rp25 Juta Trending, Ini Deretan Pekerjaan dengan Gaji Fantastis
Melansir dari laman Kompas, informasi mengenai gaji buzzer di Indonesia pernah dibocorkan oleh sebuah riset dari University of Oxford pada tahun 2019 lalu yang berjudul “The Global Disinformation Order 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation”.
Penggunaan jasa buzzer di Indonesia pada dasarnya bersifat kontrak temporer dengan jangka waktu tertentu.
Nominal penghasilannya pun sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati.
Selain itu, sudah rahasia umum jika peran buzzer dipakai untuk kepentingan politik suatu kelompok.