Buzzer juga bisa disebut sebagai pasukan siber yang dibuat oleh institusi pemerintah atau aktor partai politik dengan tujuan memanipulasi opini publik secara online.
Penelitian tersebut juga memeriksa organisasi formal pasukan siber di seluruh dunia dan bagaimana para aktor ini menggunakan propaganda komputasi untuk tujuan politik dengan metode komparatif atau perbandingan.
Dalam penelitan tersebut, juga disebutkan ada 70 negara yang masih memakai jasa buzzer termasuk Indonesia.
Setiap negara memakai jasa buzzer dengan kepentingan atau tujuan yang bervariasi.
Ada yang memakai jasa buzzer sementara waktu di sekitar pemilihan atau ada yang mennggunakannya untuk membentuk sikap publik soal kejadian tertentu.
Usai membaca artikel ini, apakah Kawan Puan tertarik dengan profesi buzzer? (*)