Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada tahun 2020 sebanyak 69,02% UMKM mengalami kesulitan mendapatkan modal karena pandemi.
Oleh karenanya, pemerintah memberikan dukungan dari sisi permodalan lewat program restrukturasi kredit.
Hingga pertengahan 2021, tercatat sebanyak lebih dari 3,59 juta UMKM telah merasakan manfaat dari program senilai Rp285,17 triliun tersebut.
Tak cukup sampai di situ, realisasi BPUM juga telah disalurkan kepada sekitar 12,8 jura usaha mikro.
Masing-masing UMKM penerima BPUM memperoleh bantuan dana sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga: Gojek Berikan Beasiswa untuk Anak Mitra Driver Lewat Program Swadaya
Sementara untuk BT-PLKW yang baru berjalan mulai September 2021, pemerintah memberikan Rp1,2 juta kepada 1 juta PKL yang disalurkan melalui TNI dan Polri.
Selanjutnya, kebijakan terkait KUR (kredit usaha rakyat) juga berubah demi mempercepat pemulihan UMKM.
Di mana pemerintah meningkatkan plafon KUR yang semula Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun di tahun 2021.
Kebijakan lain pun diterapkan dalam layanan KUR, salah satunya memberikan perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit plafon.
Ada juga penundaan pembayaran angsuran pokok KUR dan relaksasi persyaratan administrasi untuk mendorong realisasi penyaluran KUR agar meningkat.