Ketika obat diminta untuk diminum 3 kali sehari, hal ini berarti 24 jam dibagi 3 yaitu 8 jam, yang berarti obat diminum setiap 8 jam sekali.
Begitu pula dengan aturan 2x1 yang berarti diminum 2 kali sehari setiap 12 jam sekali.
Sedangkan aturan 1x1 alias diminum 1 kali sehari itu berarti diminum setiap 24 jam sekali.
"Yang benar kalau ditulis aturan sehari 3 kali, berarti ya 24 jam dibagi 3, jadi diminum per 8 jam. Jika 2 kali sehari ya berarti per 12 jam. Kalau sehari sekali ya per 24 jam, misal hari ini minum jam 7 pagi, ya selanjutnya besok minum jam 7 pagi lagi," jelas dr. Hanifiya Samha Wardhani.
Baca Juga: Tak Perlu Terburu Minum Obat, Ternyata Sariawan Bisa Diatasi dengan Bahan Rumahan Ini
Aturan minum obat ini disebut terkait pada proses penyerapan masing-masing obat di tubuh.
Sehingga berbeda aturan setiap obat bisa diminum per berapa jam.
"Masing-masing obat seperti punya masanya sendiri-sendiri, harapannya pasien minum seperti aturan per 8 jam itu karena sebelum masa obat yang diminum sebelumnya habis, sudah ada obat yang masuk lagi, jadi tetap terjaga kadar obat yang diharapkan dapat memberikan efek terapi pada penyakitnya sehingga masih stabil dalam tubuh," terangnya.
Misal seharusnya aturan minum obat per 8 jam tapi diminum pagi, siang, sore yang bisa jadi selang waktunya melebihi dari 8 jam, sehingga jaraknya menjadi terlalu lama.
Hal ini akan menyebabkan kadar obat dalam tubuh sudah terlanjur habis dan pengobatan pun menjadi kurang maksimal.