Sering Salah Arti, Ternyata Begini Kata Dokter Soal Aturan Minum Obat 3 Kali Sehari

Maharani Kusuma Daruwati - Kamis, 16 Desember 2021
Aturan minum obat 3 kali sehari
Aturan minum obat 3 kali sehari Foto oleh Anna Shvets dari Pexels

Parapuan.co - Kawan Puan, ketika kita sakit dan memeriksakan diri ke dokter, kita biasanya akan mendapatkan resep obat.

Resep obat ini biasanya memiliki aturan minum dan dosis tertentu sesuai anjuran dokter.

Aturan minum obat itu tentu harus dipatuhi agar kita bisa cepat sembuh ya, Kawan Puan.

Nah, Kawan Puan pasti sudah tak lagi asing dengan tulisan di bungkus resep obat 3x1 atau 2x1.

Baca Juga: 5 Cara Ampuh Atasi Sakit Kepala Secara Alami Tanpa Perlu Obat

Aturan minum obat 3x1 atau yang kerap diartikan 3 kali sehari ini ternyata tak serta merta bisa diminum bebas sebanyak tiga kali dalam sehari, lo.

Tak jarang orang mengartikan minum obat 3 kali sehari itu adalah 3 kali ketika waktu makan yaitu pagi, siang, dan sore atau malam hari.

Akan tetapi, ternyata hal ini kurang tepat dan justru sering disalahartikan.

Lalu bagaimana aturan mium obat yang benar ya, Kawan Puan?

Hal ini pun dijelaskan oleh dr. Hanifiya Samha Wardhani saat dihubungi PARAPUAN.

Ia pun menjelaskan bahwa aturan minum obat itu dapat diperhatikan dari interval waktunya.

Ketika obat diminta untuk diminum 3 kali sehari, hal ini berarti 24 jam dibagi 3 yaitu 8 jam, yang berarti obat diminum setiap 8 jam sekali.

Begitu pula dengan aturan 2x1 yang berarti diminum 2 kali sehari setiap 12 jam sekali.

Sedangkan aturan 1x1 alias diminum 1 kali sehari itu berarti diminum setiap 24 jam sekali.

"Yang benar kalau ditulis aturan sehari 3 kali, berarti ya 24 jam dibagi 3, jadi diminum per 8 jam. Jika 2 kali sehari ya berarti per 12 jam. Kalau sehari sekali ya per 24 jam, misal hari ini minum jam 7 pagi, ya selanjutnya besok minum jam 7 pagi lagi," jelas dr. Hanifiya Samha Wardhani.

Baca Juga: Tak Perlu Terburu Minum Obat, Ternyata Sariawan Bisa Diatasi dengan Bahan Rumahan Ini

Aturan minum obat ini disebut terkait pada proses penyerapan masing-masing obat di tubuh. 

Sehingga berbeda aturan setiap obat bisa diminum per berapa jam.

"Masing-masing obat seperti punya masanya sendiri-sendiri, harapannya pasien minum seperti aturan per 8 jam itu karena sebelum masa obat yang diminum sebelumnya habis, sudah ada obat yang masuk lagi, jadi tetap terjaga kadar obat yang diharapkan dapat memberikan efek terapi pada penyakitnya sehingga masih stabil dalam tubuh," terangnya.

Misal seharusnya aturan minum obat per 8 jam tapi diminum pagi, siang, sore yang bisa jadi selang waktunya melebihi dari 8 jam, sehingga jaraknya menjadi terlalu lama.

Hal ini akan menyebabkan kadar obat dalam tubuh sudah terlanjur habis dan pengobatan pun menjadi kurang maksimal.

Sehingga tingkat penyembuhannya pun menjadi tak maksimal.

Dokter yang akrab disapa Dhani ini mengatakan bahwa toleransi minum obat itu adalah 1 jam.

"Toleransi maju mundurnya sekitar 1 jam, jadi (kalau 3 kali sehari) itu 7-9 jam sekali. Tapi ya lebih baik (diminum) tepat waktu," ujar dr. Dhani.

Dokter asal Solo ini pun mengatakan bahwa kini para dokter telah diimbau untuk menuliskan resep yang lebih jelas agar apoteker dapat menerjemahkan dengan petunjuk yang sesuai.

Baca Juga: Buah Bit Bisa Dijadikan Obat Alami, Ini Manfaatnya bagi Kesehatan

"Sekarang sebenarnya dokter-dokter itu sudah diimbau untuk menulis resep diperjelas. Jika dulu nulisnya kode berapa kali minum sehari di resep pakai 3x1 itu, sekarang pakai kode yang minum per 8 jam," kata dr. Dhani.

"Harapannya resep dapat diterjemahkan apoteker untuk menuliskan petunjuk pasien juga per 8 jam itu tadi, jadi pasien bisa lebih paham," tambahnya.

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Viral di TikTok Bank BCA Buka Pinjol Tanpa Agunan, Begini Faktanya