Parapuan.co - Kawan Puan, keberangkatan jemaah haji Indonesia terpaksa harus ditunda hingga tahun 2022.
Hal tersebut diputuskan langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, mengingat adanya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Awalnya, keberangkatan umrah akan dimulai kembali pada 23 Desember 2021 mendatang.
Namun, presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agama mengarahkan masyarakat untuk mementingkan kesehatan dan keselamatan terlebih dahulu.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan bahwa Presiden Jokowi secara khusus melarang masyarakat untuk bepergian ke luar negeri.
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron," kata Hilman, dikutip dari Kontan.
Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Penerbangan dari Indonesia, Umrah Kembali Dibuka?
"Untuk itu, keberangkatan jemaah haji kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," sambungnya.
Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pun telah melakukan rapat terkait keputusan ini.
Menurut keterangan Hilman, Asosiasi PPIU mendukung imbauan dari pemerintah pusat dan mendorong masyarakat untuk menerima keputusan ini.
Walaupun ada perasaan kecewa, tetapi penting untuk diingat bahwa kondisi pandemi belum selesai dan masih ada varian Covid-19 baru.
Hilman pun menjelaskan bahwa sebelumnya pihak Asosiasi PPIU, Kemenang, dan pemerintah pusat sudah menyetujui keberangkatan jemaah haji.
"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil," kata Hilman.
"Namun, secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," sambungnya.
Pihak Hilman berharap imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak umrah saja.
Hilman mengatakan bahwa Kementerian Agama kini mengupayakan banyak hal agar keberangkatan umrah kedepannya dapat berjalan sesuai rencana.
Selama dua tahun terakhir ini, masyarakat Indonesia tidak dapat melaksanakan ibadah umrah dikarenakan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Arab Saudi Buka Kembali Ibadah Umrah, Apa Syarat yang Harus Dipenuhi?
Tak hanya itu, baru-baru ini, Arab Saudi juga kembali menutup akses penerbangan dari luar negeri untuk mencegah menyebarnya virus corona varian Omicron.
Hilman berharap masyarakat Indonesia mau memahami kondisi yang terjadi secara global ini.
"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama," tegas Hilman.
"Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," tutupnya. (*)