Tidak memerlukan kontrak formal
Setelah perempuan menikah dan dalam proses memilih pengasuh anak yang tepat, tentu mempersiapkan kontrak kerja untuk pengasuh.
Namun, jika baby sitter yang menjadi kandidat kuatmu enggan untuk menggunakan kontrak kerja, maka hal tersebut perlu dicurigai.
Pasalnya, kontrak kerja diperlukan untuk membangun hubungan pekerjaan yang dijalani secara resmi di mata hukum.
Dalam dokumen tersebut juga penting untuk mencantumkan sejumlah detail seperti gaji, tanggung jawab, dan jadwal, sekaligus melindungi kedua belah pihak.
Penolakan dari pengasuh untuk menggunakan kontrak kerja bisa menjadi semacam red flag buat pasangan, karena itu sebagai tanda ia tidak serius dalam menjalani pekerjaannya.
Memang, sebagian pengasuh anak yang telah memiliki pengalaman cukup lama enggan untuk menandatangangi kontrak dengan dalih sudah biasa bekerja, namun justru itu bisa menjadi gejala sikap tidak profesionalnya.
Baca Juga: Jangan Sampai Menyesal, Ini 7 Pola Asuh yang Sebaiknya Orang Tua Hindari
Sering berganti pekerjaan dalam waktu singkat
Dalam proses pemilihan pengasuh anak yang tepat setelah wanita menikah, penting untuk menanyakan lebih jauh mengenai pengalaman kerja dari calon pengasuh.
Jika dilihat, dari CV atau cerita dari calon kandidat yang menunjukkan ia berganti-ganti pekerjaan dalam waktu singkat, maka itu bisa menjadi red flag lainnya.
Untuk mengetahui kinerjanya, kamu juga bisa meminta referensi untuk mengetahui kualitas pekerjaan yang mereka berikan sebelumnya.
Pemeriksaan referensi menjadi cara yang tepat untuk mempelajari lebih lanjut tentang seorang calon pengasuh anak secara mendetail dari pengalaman langsung.