Bagi Kawan Puan yang ingin merayakan Natal bersama keluarga setelah ibadah di gereja, Kemenang juga memiliki aturan yang wajib kamu ikuti.
Perayaan Natal disarankan dilaksanakan secara sederhana dan di ruang terbuka.
Kementerian Agama merekomendasikan masyarakat untuk merayakan Natal secara daring karena lebih aman untuk kesehatan dan keamanan.
Bagi Kawan Puan yang merayakan Natal, yuk patuhi aturan dari Kemenang agar kita dapat terhindar dari penularan Covid-19, terutama varian terbaru yaitu Omicron.
Baca Juga: Agar Perjalanan Lancar, Ini Syarat Naik Kereta Api saat Libur Natal dan Tahun Baru
(*)