Parapuan.co - Melihat kondisi pandemi Covid-19 yang belum juga ada tanda-tanda akan berakhir, pemerintah Indonesia tidak berdiam diri.
Selama pandemi pemerintah telah memberikan berbagai bentuk bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak.
Hingga akhir 2021, pemerintah sudah meluncurkan bantuan berupa BLT, subsidi upah, sampai program Kartu Prakerja.
Sejumlah bantuan sosial tersebut rupanya masih akan disalurkan kepada masyarakat pada tahun 2022.
Apa saja jenis bantuan pemerintah tahun 2022 mendatang?
Berikut rinciannya sebagaimana dikutip dari Kompas.com!
Baca Juga: Bantuan Tunai Program Indonesia Pintar Cair Desember, Ini Cara Ceknya!
1. Kartu Prakerja
Tahun 2021, program Kartu Prakerja telah sampai pada gelombang 22 dan masih akan berlanjut di 2022.
Kabar terkait hal ini disampaikan sendiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto.
Rencananya, gelombang ke-23 Kartu Prakerja akan mulai dibuka pada Februari 2022.
Namun, untuk pengumuman lebih lanjut terkait tanggal pelaksanaan akan diinformasikan kemudian.
"Tentunya nanti sekitar akhir atau awal Februari kita umumkan kapan gelombang 23 akan dimulai," kata Airlangga dalam konferensi pers, Rabu (15/12/2021).
Adapun jumlah penerima Kartu Prakerja tahun 2022 ditargetkan sekitar 3-4,5 juta penerima.
Airlangga juga mengungkapkan, program bantuan yang ditawarkan untuk tahun depan masih sama.
Yaitu, berupa bantuan dana yang ditransfer kepada penerima untuk mengikuti pelatihan secara daring.
Baca Juga: Cara Mengisi Survei agar Dapat Tambahan Insentif dari Kartu Prakerja
2. PKH dan BPNT
PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) juga masih akan disalurkan.
Kabar gembira yang satu ini disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial (Kemensos), Hasim.
Bantuan sosial tersebut secara khusus disalurkan kepada warga miskin dan rentan.
"Iya, masih akan memberikan bantuan sosial sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan," terang Hasim.
Sekadar informasi, bantuan BPNT rencananya akan diberikan kepada penerima sebsar Rp200.000 setiap bulan.
Sedangkan untuk bantuan PKH bergantung pada jumlah anggota keluarga penerima manfaat dengan rincian sebagai berikut:
- Keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan Rp3 juta
- Keluarga dengan anak di bangku SD mendapat bantuan sebesar Rp900.000, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta
- Keluarga yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia memperoleh Rp2,4 juta
3. BLT Dana Desa
Bantuan berikutnya yang masih akan disalurkan pemerintah di tahun 2022 adalah BLT Dana Desa.
Hal itu diungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT), Abdul Halim Iskandar.
Pihaknya mengatakan, pemerintah pusat telah menentukan patokan untuk penggunaan dana desa tahun 2022.
Adapun program BLT Desa sendiri diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa.
Besaran bantuan tunai yang diterima penerima yaitu, sebesar Rp300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulannya.
Baca Juga: BLT untuk UMKM akan Kembali Cair, Simak Tata Cara Pendaftarannya!
Selain itu, disebutkan pula bahwa ke depannya akan ada perubahan persentase pengunaan dana desa.
"Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai. Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan Masyarakat Desa," ungkap Abdul Halim.
Lebih lanjut, pihaknya menyebut kalau fokus penggunaan dana desa tahun 2022 untuk BLT dianggap sudah tepat.
Kebijakan pemerintah ini tercatat mampu meminimalkan dampak buruk pandemi Covid-19 bagi warga desa.
Mudah-mudahan bantuan lain yang ada nantinya juga bisa dimanfaatkan dengan baik, ya. (*)