Dituduh Distorsi Sejarah, Pengadilan Putuskan Drama Snowdrop Tetap Tayang

Firdhayanti - Kamis, 30 Desember 2021
Drama Snowdrop diputuskan tetap tayang.
Drama Snowdrop diputuskan tetap tayang. Instagram.com/jtbcdrama

Sebelumnya, drama Snowdrop dituduh melakukan distorsi sejarah sejak pemutaran perdananya di awal bulan ini. 

Lebih dari 300.000 warga menandatangani petisi nasional Blue House. 

Mereka juga meminta agar drama Snowdrop berhenti ditayangkan. 

Baca Juga: Heboh Petisi Larangan Tayang Drama Korea Snowdrop, JTBC Angkat Bicara

 

Di tengah kontroversi tersebut, sebuah kelompok sipil bernama Deklarasi Warga Global yang berada di Korea juga mengajukan perintah kepada JBTC untuk menghentikan penayangan Snowdrop pada 22 Desember lalu. 

Hingga kini, Blue House belum menanggapi petisi nasional tersebut. 

Dari jumlah warga yang menekennya, petisi tersebut telah melampaui jumlah minimal tanda tangan sebanyak 200.000 warga. 

Pengadilan Distrik Barat Seoul menolak permintaan Deklarasi Warga Global di Korea pada 29 Desember. 

Sebelumnya, Snowdrop dituduh mendistorsi sejarah lantaran pemeran utama yang menyelamatkan mata-mata dari gerakan pro-demokrasi. 

Akibatnya, drama Snowdrop pun ditinggalkan sejumlah mitra sponsornya. 

Sumber: Soompi
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru