Dituduh Distorsi Sejarah, Pengadilan Putuskan Drama Snowdrop Tetap Tayang

Firdhayanti - Kamis, 30 Desember 2021
Drama Snowdrop diputuskan tetap tayang.
Drama Snowdrop diputuskan tetap tayang. Instagram.com/jtbcdrama

Parapuan.co - Pengadilan Distrik Barat Seoul memutuskan drama Korea Snowdrop tetap ditayangkan. 

Pengadilan mengatakan bahwa publik tak akan menerima distorsi sejarah serta-merta sebagai fakta sepenuhnya. 

"Bahkan jika Snowdrop didasarkan pada distorsi sejarah, kemungkinan publik akan menerima (distorsi itu sebagai fakta) secara membabi buta adalah rendah," sebagaimana pernyataan pihak pengadilan dikutip dari Soompi pada Kamis, (30/12/2021). 

Baca Juga: Tampil di Snowdrop, Yoo In Na Perankan Karakter Perempuan Seorang Ahli Bedah

 

Selain itu, pengadilan menyatakan bahwa saat ini tidak ada undang-undang yang melindungi gerakan pro demokrasi dari distorsi sejarah. 

Bahkan, jika undang-undang itu memang ada, konten drama yang tayang di JBTC tersebut tidak melanggar hak. 

"Kecuali jika konten drama secara langsung melibatkan (kelompok sipil), sulit untuk membantah bahwa itu melanggar hak (grup)." 

JBTC selaku pihak stasiun televisi terus mengatakan bahwa tuduhan distorsi sejarah adalah kesalahpahaman. 

Hal tersebut akan diluruskan di episode mendatang. 

Pada minggu lalu, JTBC mengubah jadwal siaran dari drama yang dibintangi oleh Jisoo BLACKPINK dan Jung Hae In itu. 

JTBC menayangkan tiga episode Snowdrop secara berturut-turut untuk membuktikan adanya kesalahpahaman.

Kini, publik masih menunggu tanggapan dari Blue House terkait petisi nasional drama tersebut.  

Sebelumnya, drama Snowdrop dituduh melakukan distorsi sejarah sejak pemutaran perdananya di awal bulan ini. 

Lebih dari 300.000 warga menandatangani petisi nasional Blue House. 

Mereka juga meminta agar drama Snowdrop berhenti ditayangkan. 

Baca Juga: Heboh Petisi Larangan Tayang Drama Korea Snowdrop, JTBC Angkat Bicara

 

Di tengah kontroversi tersebut, sebuah kelompok sipil bernama Deklarasi Warga Global yang berada di Korea juga mengajukan perintah kepada JBTC untuk menghentikan penayangan Snowdrop pada 22 Desember lalu. 

Hingga kini, Blue House belum menanggapi petisi nasional tersebut. 

Dari jumlah warga yang menekennya, petisi tersebut telah melampaui jumlah minimal tanda tangan sebanyak 200.000 warga. 

Pengadilan Distrik Barat Seoul menolak permintaan Deklarasi Warga Global di Korea pada 29 Desember. 

Sebelumnya, Snowdrop dituduh mendistorsi sejarah lantaran pemeran utama yang menyelamatkan mata-mata dari gerakan pro-demokrasi. 

Akibatnya, drama Snowdrop pun ditinggalkan sejumlah mitra sponsornya. 

Merek Nut's Shake adalah mitra sponsor yang pertama membatalkan kontrak kerja sama dengan Snowdrop.

Kemudian menyusul dua sponsor berikutnya yang meninggalkan drama Snowdrop, yakni kue beras Ssarijai dan Haeungil Furniture. 

Drama Snowdrop sendiri menceritakan kisah seorang mahasiswa pascasarjana bernama Su-Ho (Jung Hae-in). 

Baca Juga: Drama Snowdrop Diduga Distorsi Sejarah, 1 dari 3 Sponsor Batal Kerja Sama

 

Ia berasal dari Jerman dan memiliki banyak rahasia.

Su-ho yang bersimbah darah tiba-tiba berlari ke arah asrama perempuan.

Di asrama itu, ia bertemu dengan Eun Young-ro (Jisoo BLACKPINK), mahasiswi sastra Inggris di Universitas Perempuan Hosu.

Young-ro kemudian membantu Su-ho bersembunyi sambil mengobati luka. Di saat bersamaan, Young-ro juga harus berjaga-jaga dari Pi Seung-hee (Yoon Se-ah), pengawas asramanya.

Drama Snowdrop tayang setiap Sabtu dan Minggu di JTB dan juga Disney+ Hotstar. 

(*)

Sumber: Soompi
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja