Adapun tempat tersebut yakni Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan dan Taman Fatahillah Kota Tua.
Kedua tempat tersebut ditutup hingga tanggal 2 Januari 2022 mendatang.
Hal itu diatur dalam Surat Keputusan (SK) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 790 Tahun 2022.
Adapun sebelumnya penutupan lokasi wisata tersebut hanya sampai 1 Januari 2022.
"Guna mencegah kerumunan massa pada fasilitas umum, yaitu Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan dan Taman Fatahillah Kota Tua tidak beroperasi (tutup) pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022," demikian yang tertulis dalam SK, Jumat (31/12/2021), melansir dari Kompas.com.
Adapun tempat wisata lainnya yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Taman Margasatwa Ragunan masih beroperasi.
Adapun penerapan kapasitas maksimal 75 persen pengunjung.
Jam operasional dimulai pukul 06.00 WIB hingga 15.00 WIB, batas waktu penjualan tiket masuk pada H-1 dan berbasis aplikasi.
Pengelola juga diminta menyampaikan pengumuman atau informasi kepada pengunjung untuk mengosongkan area mulai pukul 14.00 WIB secara berulang-ulang.
Selain itu, pengelola wisata juga harus menyiapkan jumlah personel pengamanan yang sangat memadai.
Hal tersebut dilakukan guna menjaga dan memastikan pengunjung tetap menerapkan protokol kesehatan, juga menekan risiko penularan virus Covid-19.
Baca Juga: Semua Alun-Alun Ditutup, Ini Aturan Lengkap Perayaan Tahun Baru 2022
(*)