1. Vaksinasi
Ketua Umum IDAI, Piprim Basarah Yanuarso menuliskan bahwa pembelajaran tatap muka dapat dibuka jika 100% guru dan petugas sekolah telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Sedangkan, untuk anak yang bisa masuk sekolah adalah mereka yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap sebanyak 2 kali dan tidak memiliki komorbid.
Dengan begitu, dalam persiapan sekolah tatap muka ini pastikan bahwa anak serta guru dan petugas sekolah telah mendapatkan vaksinasi lengkap.
Baca Juga: Persiapan Sekolah Tatap Muka, Begini Tips Mengajarkan Anak Tanggung Jawab
2. Protokol kesehatan
Melihat perkembangan kasus varian baru Covid-19 Omicron, maka Piprim menganjurkan sekolah harus tetap patuh pada protokol kesehatan.
Adapun protokol kesehatan yang perlu dijadikan fokus dalam persiapan pembelajaran tatap muka yakni:
a. Penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah.
b. Ketersediaan fasilitas cuci tangan.
c. Menjaga jarak.
d. Tidak makan bersamaan.
e. Memastikan sirkulasi udara terjaga.
f. Mengaktifkan sistem penapasan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek Covid-19.
3. PTM untuk anak usia 12-18 tahun
Dalam rekomendasi IDAI terbaru ini, Piprim juga menyampaikan perihal aturan pembelajaran untuk anak usia 12-18 tahun.
Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100% dalam kondisi berikut:
- Tidak adanya peningkatan kasus Covid-19 di daerah tersebut.
- Tidak adanya transmisi lokal Omicron di daerah tersebut.
Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50% luring, 50% daring) dalam kondisi berikut:
- Masih ditemukan kasus Covid-19 namun positivity rate dibawah 8%.
- Ditemukan transmisi lokal Omicron yang masih dapat dikendalikan.
- Anak, guru, dan petugas sekolah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 100%.