Parapuan.co - Kenaikan harga rokok pada 2022 ini tengah hangat jadi perbincangan publik.
Hal ini terkait dengan telah resminya kenaikan tarif cukai rokok dengan rata-rata 12 persen.
Bahkan kabarnya, harga rokok kini bisa mencapai Rp40.000 per bungkus.
Kabar ini pun cukup menghebohkan publik, terutama para penggunanya.
Namun, beberapa tahun belakangan ini sesungguhnya popularitas rokok tembakau juga telah mulai tergeser.
Pasalnya, kini muncul rokok elektrik atau yang juga akrab disebut vape.
Baca Juga: Resmi Naik, Ini Daftar Harga Rokok Terbaru 2022 yang Bikin Heboh
Rokok elektrik ini pun disebut dapat menggantikan fungsi dari rokok tembakau hingga disebut lebih sehat dan praktis.
Mengutip dari Kompas.com, sebagian besar rokok elektrik memiliki baterai, elemen pemanas, dan tempat menyimpan cairan.
Rokok elektrik menghasilkan aerosol dengan memanaskan cairan yang biasanya mengandung nikotin, perasa, dan bahan kimia lain.
Sebuah studi CDC baru-baru ini menemukan bahwa 99 persen rokok elektrik yang dijual di Amerika Serikat (AS) mengandung nikotin.
Namun, beberapa label rokok elektrik tidak mencantumkan keterangan kandungan nikotin dalam produknya.
Seperti diketahui, merokok dapat memengaruhi kesehatan dan menyebabkan berbagai macam penyakit, bahkan hingga risiko kematian.
Meski diklaim lebih sehat, nyatanya rokok elektrik juga sama bahayanya dengan rokok tembakau.