Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, rokok elektrik juga memiliki kandungan berbahaya.
Kandungan berbahaya dalam rokok elektrik tersebut juga dapat memengaruhi kesehatan dan menimbulkan berbagai penyakit.
Berikut ini kandungan dan bahaya dari rokok elektrik.
1. Propilen Glikol
Rokok elektrik mengandung propilen glikol yang dapat mengiritasi paru-paru dan mata.
Kandungan ini juga dapat menyebabkan gangguan saluran pernapasan seperti asma, sesak napas, obstruksi paru.
Baca Juga: Diam-diam Mematikan, Ini Dia Jenis Kanker Paru-Paru dan Cara Mencegahnya
2. Nikotin
Sama seperti rokok tembakau, rokok elektrik juga mengandung nikotin.
Nokotin ini memberikan efek candu yang dapatmemicu depresi, kepala pusing, tubuh gemetar, napas terengah-engah, kerusakan paru-paru permanen, kanker paru-paru, penyempitan pembuluh darah, dan kematian.
3. Perisadiasetil
Selain itu, rokok elektrik juga mengandung perisadiasetil yang menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis.
4. Zak Karsinogenik
Zat karsinogenik merupakan zat penyebab kanker. Zat penyebab kanker tersebut di antaranya yaitu: tobaco specific nirosamines (TSNA), diethylene glycol (DEG), otoluidine, 2-Naphylamine, formaldehyde, dan acrolien.