Parapuan.co - Kawan Puan, tak hanya DKI Jakarta yang mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen.
Mulai hari ini (5/1/2021), 24 daerah di Jawa Timur akan melaksanakan PTM untuk siswa SMA dan SMK dengan kapasitas 100 persen.
Jawa Timur diketahui masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM level 1, 2, dan 3).
Capaian vaksinasi dosis penuh kepada guru dan tenaga kependidikan di 24 daerah Jawa Timur tersebut mencapai angka di atas 80 persen.
Hal itu mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur yakin dalam memutuskan pemberlakuan PTM di 24 daerahnya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa durasi pembelajaran di sekolah maksimal adalah 6 jam per hari.
"Semua peserta didik dalam satu kelas bisa masuk 100 persen, durasi pembelajaran maksimal 6 jam pelajaran per hari," kata Khofifah, dikutip dari Kompas.com.
24 daerah yang melaksanakan PTM adalah Kota Kediri, Kota Mojokerto, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Batu, dan Kota Probolinggo.
Selain itu, ada Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto, Lamongan, Jombang, Malang, Gresik, Magetan, Pacitan, Banyuwangi, Trenggalek, Madiun, Bojonegoro, Tulungagung, dan Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Jakarta Buka PTM 100 Persen Meski Tak Direkomendasikan IDAI, Bolehkah Anak Sekolah Daring?
Menurut keterangan Khofifah, istirahat hanya diberi waktu 15 menit selama 6 jam pelajaran tersebut.
Khofifah menegaskan bahwa siswa dilarang keluar area sekolah pada jam istirahat.
Kantin di sekolah-sekolah pun masih dilarang buka untuk mencegah adanya penularan Covid-19 dari luar lingkungan sekolah.
Para siswa disarankan untuk membawa bekal dari rumah yang dinilai lebih higienis dan aman.
"Boleh membawa makan dan minum dari rumah, karena kantin sekolah masih dilarang buka," jelasnya.
Namun ada beberapa daerah di Jawa Timur yang tidak menerapkan PTM seratus persen.
Di Ponorogo, Bondowoso, Situbondo, Jember, Bangkalan, Sampang, Sumenep, dan Pamekasan, siswa masuk setiap hari secara bergantian.
Siswa bersekolah dengan sistem sif yang berjumlah 50 persen dari kapasitas ruang kelas.
Lama belajar pun berbeda dengan daerah-daerah lainnya yaitu hanya empat jam per hari.
Baca Juga: Jelang Persiapan Sekolah Tatap Muka, Ini Tips Bersihkan Sepatu Sepulang PTM
"Delapan daerah tersebut capaian vaksinasi dosis dua pada sekolah dengan guru dan tenaga kependidikan di bawah 50 persen," kata Khofifah.
Sementara enam daerah sisanya yakni Tuban, Probolinggo, Ngawi, Pasuruan, Nganjuk dan Lumajang, juga menerapkan sistem belajar sif.
Siswa yang boleh masuk berjumlah 50 persen dari kapasitas ruang kelas di setiap sekolah.
Khofifah menjelaskan bahwa aturan tersebut merujuk pada penyesuaian SKB 4 menteri yakni Mendikbudristek, Menkes, Mendagri dan Menag.
SKB tersebut dengan acuan resmi surat nomor 05/KB/2021, nomor 1347 tahun 2021, HK.01.08/Menkes/6678/2021 dan 443-5847 tahun 2021.
Aturan yang ditulis menjelaskan mulai Januari 2022 semua satuan pendidikan di level 1, 2 dan 3 diwajibkan melaksanakan PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria.
Baca Juga: Persiapan Sekolah Tatap Muka, Ini Praktik yang Perlu Dilakukan Anak saat PTM
(*)