Parapuan.co - Kawan Puan, banyak perempuan Indonesia mengharapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan.
Banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini tentu meresahkan kita semua.
Payung hukum yang melindungi korban kekerasan seksual sangat dibutuhkan, terlebih saat ini korban masih sulit mendapatkan keadilan.
Melihat hal tersebut, Presiden Joko Widodo pun berharap agar RUU TPKS segera disahkan di tahun ini.
Jokowi berpendapat bahwa keberadaan RUU TPKS ini penting dalam memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.
RUU TPKS bagi Jokowi akan menjadi payung hukum yang maksimal bagi para penyintas.
"Saya berharap RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan," ujar Jokowi, dikutip dari Kompas.com.
"Sehingga memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," sambungnya.
Menurut pernyataan Jokowi, perlindungan terhadap korban kekerasan seksual menjadi hal yang harus diperhatikan semua pihak.
Baca Juga: Banyak Kasus Kekerasan Seksual, Menteri PPPA Kawal Pengesahan RUU TPKS