Ia meminta agar Presiden Joko Widodo bersuara soal isu kekerasan seksual ini dan percepatan pengesahan RUU TPKS.
"Saya berharap presiden juga sama, mungkin bahasanya tidak mengambil alih tetapi pemerintah ingin segera memulai pembahasan RUU ini bersama DPR," kata Luluk.
"Oleh karena itu DPR perlu segera mengesahkan ini sebagai RUU inisiatif DPR," sambungnya.
Pihak Luluk yakin bahwa suara presiden terkait RUU TPKS akan didengar oleh lembaga pemerintahan lainnya.
Partai pendukung pemerintah juga akan satu suara untuk mewujudkan RUU TPKS bersama Jokowi.
Peran kepala negara dalam mewujudkan RUU TPKS ini sangat besar, maka Jokowi kini menyuarakan urgensi dari aturan ini.
Dengan adanya dukungan dan dorongan dari Presiden RI Joko Widodo, RUU TPKS diharapkan dapat disahkan sesegera mungkin.
Baca Juga: Kalis Mardiasih Ungkap 3 Hal yang Harus Dipenuhi RUU TPKS agar Bisa Disahkan
(*)