Viral di Media Sosial, Mahasiswa UMY Diduga Perkosa Teman Kampusnya

Firdhayanti - Rabu, 5 Januari 2022
Ilustrasi pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami oleh mahasiswi UMY.
Ilustrasi pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami oleh mahasiswi UMY. Freepik

Baca Juga: Menteri PPPA Dorong Penetapan RUU TPKS Menjadi RUU Inisiatif DPR di Awal 2022

Korban pun merasa ia dibohongi oleh pelaku. 

Sekitar pukul 10 malam setelah MKA minum miras, ia meminta korban melakukan persetubuhan.

Korban dalam keadaan sadar dan tidak minum miras. Pada waktu itu, korban sedang haid.

MKA (OCD) tidak peduli akan hal itu dan korban dipaksa untuk mencuci alat kelamin, untuk berujung pada tindak persetubuhan. Korban tetap menolak.

Pelaku terus memaksa untuk bersetubuh.

Adanya relasi kuasa yang timpang, korban membersihkan darah haidnya dan terjadilah pemerkosaan.

Saat perkosaan terjadi, MKA mengatakan ke korban “kamu yang kuat ya kalo sama aku, soalnya aku hypersex”.

Akhirnya timbul pemerkosaan karena korban tidak sepakat/ tidak consent untuk disetubuhi.

Diungkapkan pula bahwa korban dan pelaku tidak dalam hubungan pacaran. 

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Peran Perempuan Minim, DPR Refleksi Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029