Mengenal Asuransi Digital dan Bedanya dengan Asuransi Konvensional

Arintha Widya - Kamis, 6 Januari 2022
ilustrasi asuransi digital
ilustrasi asuransi digital marchmeena29

Parapuan.co - Setahun belakangan semua aspek dalam kehidupan mulai beralih dari manual ke digital, mulai dari sekolah hingga belanja.

Dari situ, kita tahu bahwa ternyata banyak hal yang dapat dilakukan hanya dengan ponsel pintar dan internet dalam genggaman.

Salah satunya ialah asuransi digital atau insurance technology yang sudah mulai banyak ditemukan, bahkan disebut bakal jadi tren di tahun 2022.

Asuransi digital menjadi bagian dari digitalisasi dari sektor keuangan, atau yang lebih dikenal dengan istilah financial technology atau fintech.

Lantas, apa perbedaan antara asuransi konvensional dengan digital, dan mengapa asuransi digital bakal populer di tahun 2022?

Simak penjelasan seputar asuransi digital di bawah ini, sebagaimana mengutip NOVA!

Definisi asuransi digital

Secara umum, asuransi digital tidak jauh berbeda dibandingkan asuransi konvensional.

Asuransi digital atau insurtech (insurance technology) ialah transformasi dan inovasi dari asuransi biasa ke teknologi digital.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), insurtech merupakan perubahan dalam industri asuransi secara radikal dan positif melalui inovasi teknologi digital.

Penyelenggaranya tentu saja adalah lembaga keuangan atau perbankan, maupun pihak-pihak lain yang bergerak di sektor jasa keuangan.

Hampir sama seperti asuransi konvensional, insurtech diselenggarakan penyedia jasa keuangan yang berbadan hukum perseroan atau koperasi.

Baca Juga: Ada Asuransi Vaksin Covid-19 Gratis, Ini Perlindungan yang Ditawarkan

Dalam hal ini, setiap penyedia asuransi digital juga wajib melaporkan usahanya ke OJK, serta mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Pasalnya seiring dengan transformasi digital sektor keuangan, OJK sendiri telah mengeluarkan peraturan terkait fintech.

Salah satunya tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan.

Adanya peraturan terkait inovasi keuangan digital ini dihadapkan OJK bisa memberikan pengawasan dan pengaturan dalam industri finansial.

Hal ini dilakukan bukan sekadar untuk mengatur penyedia jasa keuangan asuransi digital, tetapi juga melindungi konsumen.

Beda asuransi digital dengan konvensional

Sempat disinggung sebelumnya bahwa asuransi digital ialah bentuk inovasi dari asuransi konvensional.

Akan tetapi, bukan itu saja yang membedakan antara asuransi digital dan konvensional.

Baca Juga: Beli Gadget di Shopee Gratis Asuransi selama Setahun, Begini Caranya 

Ada beberapa hal lain yang menjadi pembeda, termasuk dalam pelayanan di mana asuransi digital dilakukan serba online.

Mulai dari mendaftar di penyedia asuransi yang sudah beralih atau menyelenggarakan asuransi digital, sampai pembayaran premi.

Pelayanan serba daring (dalam jaringan) yang diterapkan dalam produk asuransi ini tentu lebih memudahkan masyarakat.

Masyarakat tidak harus keluar rumah dan mendatangi kantor terkait untuk melakukan transaksi.

Nah, itulah tadi sekilas informasi mengenai apa itu asuransi digital dan perbedaannya dengan asuransi konvensional.

Mudah-mudahan informasi di atas berguna untuk Kawan Puan, ya. (*)

Sumber: Nova
Penulis:
Editor: Aghnia Hilya Nizarisda


REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru