Sederhananya, fintech peer to peer lending akan membuat platform online yang menyediakan fasilitas bagi pemilik dana untuk memberikan pinjaman secara langsung kepada debitur.
Adapun peminjam dana dapat mengajukan kredit secara langsung kepada pemilik dana.
Saat mengajukan pinjaman dana, debitur harus memenuhi sejumlah syarat sederhana dan bisa mendapatkan pendanaan secara lebih cepat.
Artinya, platform fintech P2P lending bisa menghilangkan peran institusi keuangan konvensional, seperti bank, sebagai pihak tengah untuk mendapatkan pinjaman.
Lantas, dari mana return besar yang bisa didapat oleh para investor yang memberikan pinjaman kepada debitur?
Setiap bulannya, para peminjam dana akan dikenakan bunga sesuai dengan tenor atau masa pinjaman yang berlaku.
Jadi, mereka tidak hanya membayar pokok pinjamannya.
Kemudian, bunga tersebutlah yang menjadi imbal hasil atau return bagi kamu yang berinvestasi di peer to peer lending.
Untuk mengetahui cara kerja peer to peer lending secara rinci, yuk simak ulasan berikut ini.
Baca Juga: Lelah Diteror Pinjaman Online Ilegal? Segera Laporkan ke Sini, Yuk!