Return atau imbal hasil yang tinggi merupakan alasan yang melatarbelakangi banyaknya investor yang tertarik berinvestasi di financial technology (fintech).
Berbeda dengan instrumen investasi lainnya, bunga yang kamu dapatkan saat berinvestasi di sini lebih tinggi dari suku bunga pasar.
Bahkan, ada beberapa platform yang berani memberikan imbal hasil 17 persen sampai di atas 20 persen per tahun.
3. Membantu permodalan UMKM
Tak hanya sebagai instrumen investasi, peer to peer lending juga merupakan alternatif untuk mendapatkan pendanaan, termasuk untuk UMKM.
Melalui P2P lending, kamu bisa ikut serta membantu mensejahterakan masyarakat untuk mendapatkan penghasilan dari UMKM yang dijalankannya.
4. Bisa memilih calon peminjam
Ketika berinvestasi di peer to peer lending, kamu memiliki kebebasan untuk memilih calon peminjam yang membutuhkan modal.
Nantinya, kamu akan mendapatkan profil atau data yang berkaitan dengan calon peminjam, sehingga kamu bisa lebih selektif dan menghindari potensi kerugian.
Baca Juga: Agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal, Catat Daftar Terbaru Fintech Lending yang Terdaftar di OJK