Sebelum Mulai, Kenali Keuntungan dan Risiko Investasi P2P Lending

Ardela Nabila - Senin, 10 Januari 2022
Keuntungan dan risiko berinvestasi di P2P lending.
Keuntungan dan risiko berinvestasi di P2P lending. Gajus

Parapuan.co - Saat ini, banyak tersedia berbagai instrumen investasi yang tidak hanya menawarkan return tinggi, tetapi juga legal dan memiliki izin resmi.

Selain reksadana, saham, atau obligasi, ada pilihan instrumen investasi lainnya yang patut kamu pertimbangkan, yakni peer to peer (P2P) lending.

Peer to peer lending merupakan metode memberikan pinjaman yang menghubungkan individu yang membutuhkan dana pinjaman dengan orang yang menyediakan pinjaman.

Namun, sebelum berinvestasi di instrumen ini, kamu harus terlebih dahulu mengenali keuntungan sekaligus risikonya berikut ini, seperti dikutip dari Cerdas Belanja.

Keuntungan berinvestasi di P2P lending

1. Modal investasi minim

Terdapat beberapa kelebihan atau keuntungan yang bisa kamu rasakan ketika berinvestasi di platform P2P lending, salah satunya adalah modal investasinya yang cenderung minim.

Kamu bahkan bisa mengawali perjalanan investasimu di instrumen ini dengan menyetor Rp100.000 saja.

2. Imbal hasil yang tinggi

Baca Juga: Apa Itu P2P Lending? Mengenal Alternatif Investasi Sekaligus Pendanaan

Return atau imbal hasil yang tinggi merupakan alasan yang melatarbelakangi banyaknya investor yang tertarik berinvestasi di financial technology (fintech).

Berbeda dengan instrumen investasi lainnya, bunga yang kamu dapatkan saat berinvestasi di sini lebih tinggi dari suku bunga pasar.

Bahkan, ada beberapa platform yang berani memberikan imbal hasil 17 persen sampai di atas 20 persen per tahun.

3. Membantu permodalan UMKM

Tak hanya sebagai instrumen investasi, peer to peer lending juga merupakan alternatif untuk mendapatkan pendanaan, termasuk untuk UMKM.

Melalui P2P lending, kamu bisa ikut serta membantu mensejahterakan masyarakat untuk mendapatkan penghasilan dari UMKM yang dijalankannya.

4. Bisa memilih calon peminjam

Ketika berinvestasi di peer to peer lending, kamu memiliki kebebasan untuk memilih calon peminjam yang membutuhkan modal.

Nantinya, kamu akan mendapatkan profil atau data yang berkaitan dengan calon peminjam, sehingga kamu bisa lebih selektif dan menghindari potensi kerugian.

Baca Juga: Agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal, Catat Daftar Terbaru Fintech Lending yang Terdaftar di OJK

5. Diawasi OJK

Yang tak kalah pentingnya, fintech peer to peer lending di Indonesia telah diawasi secara langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jadi, kamu tidak perlu takut dan ragu untuk berinvestasi di P2P lending, sebab instrumen ini berbeda dengan pinjaman online (pinjol) ilegal yang sempat marak belakangan ini.

Risiko berinvestasi di P2P lending

1. Tidak bisa klaim investasi di tengah jalan

P2P lending berbeda dengan instrumen investasi lainnya, di mana kamu memiliki kebebasan untuk menarik dan menjualnya.

Saat berinvestasi di sini, kamu tidak bisa menarik dana yang sudah disalurkan sebelum jatuh tempo yang telah ditetapkan sejak awal.

Oleh karenanya, kamu harus mempertimbangkan dengan matang kondisi keuanganmu saat berinvestasi di P2P lending.

2. Pihak peminjam menunggak pembayaran tagihan

Baca Juga: Selain Kripto dan NFT, Investasi Ini Diprediksi Meroket Tahun 2022

Risiko lainnya yang bisa terjadi ketika kamu meminjamkan uang ke debitur adalah menunggaknya tagihan pembayaran.

Pasalnya, dalam berbisnis, terkadang terdapat hal-hal tidak terduga yang menyebabkan pihak peminjam terpaksa tidak bisa membayar tepat waktu.

Jadi, sebagai investor, kamu pun sudah harus siap dengan risiko gagal bayar kredit ini.

3. Penipuan

Seperti instrumen investasi lainnya, pasti akan selalu ada saja oknum tidak bertanggung jawab yang melakukan penipuan melalui platform yang sudah berizin sekali pun.

Untuk meminimalisir risiko ini, kamu perlu memahami cara kerja fintech ini dan memilih platform yang dapat dipercaya, misalnya dengan membaca ulasan investor lainnya.

4. Risiko pengelolaan berujung bangkrut

Perlu Kawan Puan ketahui, platform fintech yang ada hanya berfungsi sebagai perantara investor dengan calon peminjam, ya.

Baca Juga: Begini Peluang Besar Investasi Tahun 2022 pada Obligasi Menurut Pakar

Artinya, apabila pihak fintech tidak bisa mengelola risk management dan collection kredit dengan baik, maka ia berpotensi mengalami kebangkrutan.

Agar terhindar dari hal tersebut, kamu harus memahami track record dan kekuatan modal platform P2P lending-nya sebelum berinvestasi.

Itulah beberapa keuntungan dan risiko berinvestasi di peer to peer lending yang harus kamu perhatikan dan jadikan pertimbangan.

Bagaimana, Kawan Puan? Tertarik untuk berinvestasi di instrumen investasi yang satu ini? (*)



REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja