Salah satu cara investasi ilmu yang bisa kamu lakukan adalah dengan membaca. Namun, kamu juga bisa bertanya langsung pada pakarnya secara.
2. Cari fintech P2P lending yang sudah mendanai hingga Rp 5 triliun
Jika sudah memiliki ilmu dasarnya, barulah kamu bisa mulai mencari perusahaan fintech P2P lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Dilihat di laman resmi OJK, hingga saat ini terdapat 106 penyelenggara fintech peer to peer lending yang diawasi dan terdaftar di OJK.
Dari sekian banyaknya daftar tersebut, Gembong menyarankan agar kamu melihat track record dan pendanaan masing-masing perusahaan.
"Pilih yang benar-benar stabil, sudah kuat, track record-nya baik dan risiko gagal bayarnya rendah," terang Gembong.
Gembong pun menyarankan, "Cari yang sudah di atas Rp 5 triliun menyalurkan pendanaannya, karena sudah kuat dan besar. Ini enggak banyak perusahaannya."
Untuk mengetahui cara melihat pendanaan suatu perusahaan P2P lending, kamu bisa melihat beberapa hal.
Pertama, lihatlah data laporan OJK yang diberikan setiap bulan atas pendanaan yang telah dilakukan.
Baca Juga: Sebelum Mulai, Kenali Keuntungan dan Risiko Investasi P2P Lending