Parapuan.co - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan mendesak pemerintah mengkaji ulang rencana pemberian vaksin booster.
Hal tersebut mempertimbangkan cakupan vaksinasi dosis 1 dan 2 belum optimal untuk kelompok masyarakat rentan.
Bahkan, warga lanjut usia banyak yang belum mendapatkan vaksinasi secara lengkap.
Kondisi kesenjangan vaksinasi ini dapat memperpanjang pandemi Covid-19 di Indonesia.
Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga menuntut pemerintah untuk memastikan vaksin diberikan untuk semua tanpa skema berbayar.
Polemik ini memantik dua puluh sembilan organisasi yang tergabung di dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan untuk mewujudkan aksi nyata.
Berdasarkan rilis yang PARAPUAN terima, Koalisi Masyarakat Sipil pun mengirimkan surat kepada Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia (WHO), Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Surat itu untuk meminta WHO memberikan saran kepada Pemerintah Indonesia agar segera menunda rencana pemberian vaksin booster pada 12 Januari 2022.
Penundaan tersebut disarankan hingga vaksinasi dosis primer diberikan kepada seluruh target sasaran vaksinasi.
Baca Juga: Ada Kesenjangan, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Kaji Ulang Vaksin Booster
Koalisi juga mendesak agar vaksinasi diberikan gratis kepada semua warga Indonesia.
Sebab, vaksin adalah barang publik yang tidak boleh diperjualbelikan di masa krisis kesehatan seperti saat ini.
Koalisi melihat vaksin yang ada saat ini didapat secara gratis dari kerja sama bilateral antar negara dan kerja sama multilateral.
Selain itu, pembelian vaksin juga langsung menggunakan dana APBN, jadi tidak ada kewajiban bagi masyarakat untuk membayar.
Pemerintah juga seharusnya tidak boleh memperjualbelikan vaksin Covid-19 di Indonesia.
Bersamaan dengan surat kepada Badan Kesehatan Dunia (WHO), Koalisi Masyarakat Sipil untuk Akses Keadilan Kesehatan mendesak beberapa tuntutan.
Pertama, Koalisi berharap pemerintah menunda pemberian vaksin booster hingga 70-80% dari populasi mendapatkan dosis 1 dan 2.
Vaksinasi tersebut diberikan terutama untuk lansia dan kelompok rentan lainnya di seluruh wilayah.
Vaksin juga harus diberikan secara proporsional sesuai tingkat infeksi di masyarakat.
Baca Juga: Waspada, Praktik Jual Beli Vaksin Booster Ilegal di Surabaya Sasar Ruang Publik
Kedua, pemerintah harus memastikan perbaikan tata laksana infrastruktur pemberian vaksin dosis 1 dan 2.
Hal itu agar cakupan vaksin dosis penuh dapat tercapai tepat dan cepat.
Selain itu, pemerintah harus memastikan ketersediaan vaksin secara merata dan proporsional di setiap daerah agar vaksin dapat mudah diakses oleh semua.
Terakhir, Koalisi menuntut pemerintah untuk membatalkan rencana vaksin berbayar.
Pemerintah juga harus memberikan vaksin booster kepada seluruh warga secara gratis dan merata.
Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, pandemi adalah krisis kesehatan global, maka perlindungan menyeluruh bagi seluruh warga sangat penting.
Perlindungan tersebut menentukan keselamatan bersama secara global, demikian pula di Indonesia.
Penularan Covid-19 masih sangat mengancam jika ada kesenjangan dalam kesempatan untuk mendapatkan vaksinasi booster.
Baca Juga: 5 Fakta Vaksin Booster di Indonesia, dari Mekanisme hingga Jenisnya
(*)