"Korban hanya menggunakan tali bagian atas, sementara yang bagian bawah di bagian perut belum dipasang. Hal itu dibukti dalam visum pada September 2020," ungkapnya.
Gaga Muhammad juga mengaku sudah memperingatkan Laura Anna terkait kemanan sabuk pengamannya.
Namun, menurut cerit Gaga, Laura memilih untuk tidak mendengarkan saran dari Gaga yang waktu itu masih menjadi kekasihnya.
"Saya sudah mengingatkan korban untuk memakai sabuk pengaman dengan baik tapi korban tidak mendengarkan," kata Gaga lebih lanjut.
Sebelumnya, Gaga membuka pleidoi dengan ungkapan penyesalan atas kelalaiannya dalam mengendarai mobil.
Ia mengakui bahwa kecelakaan tersebut juga merupakan kesalahannya.
"Saya merasa sangat menyesali terhadap apa yang terjadi pada hidup saya dan korban Laura Edelenyi sehingga membuat banyak pihak yang tersakiti," kata Gaga.
"Dan harus menanggung akibat dari musibah kecelakaan ini, terutama korban Laura Edelenyi dan keluarga dan saya," lanjutnya.
Kasus kecelakaan ini membuat Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Hadiri Sidang, Ibunda Gaga Muhammad Bantah Gunakan ATM Laura Anna
Kecelakaan Gaga Muhammad dan Laura Anna tersebut terjadi pada 8 Desember 2019 silam.
Akibat kecelakaan tersebut, Laura Anna menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang belakang leher.
Laura Anna pun diberitakan meninggal dunia pada Rabu, 15 Desember 2021 lalu setelah tiga tahun melawan rasa sakitnya.
Baca Juga: Buntut Kasus Laura Anna, Gaga Muhammad Dipenjara Selama 4,5 Tahun
(*)