Bacakan Pleidoi di Sidang, Gaga Muhammad Sebut Laura Anna Lalai Soal Sabuk Pengaman

Alessandra Langit - Senin, 10 Januari 2022
Gaga Muhammad jalani sidang terkait kasusnya dengan Laura Anna.
Gaga Muhammad jalani sidang terkait kasusnya dengan Laura Anna. Instagram.com/gagamuhammad

Parapuan.co - Kawan Puan, sidang terkait kecelakaan mobil yang dikendarai selebgram Gaga Muhammad kembali digelar.

Pada Senin (10/1/2022), Gaga Muhammad membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Dalam nota pembelaannya, Gaga menyebutkan bahwa ia tidak sepenuhnya bersalah dalam kecelakaan yang melumpuhkan mendiang Laura Anna.

Menurut pemilik nama lengkap Gaung Sabda Alam Muhammad ini, ada faktor lain yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.

"Bilamana musibah kecelakaan yang menimpa saya dan Laura Anna Edelenyi, kelalaian saya sendiri, rasanya tidaklah arif dan bijaksana," kata Gaga Muhammad, dikutip dari Kompas.com.

Gaga Muhammad menilai bahwa kelumpuhan Laura Anna tidak hanya karena kelalaiannya sebagai pengendara mobil pada saat itu.

Ia kemudian menjelaskann soal kelalaian mendiang Laura Anna terkait sabuk pengaman yang saat itu tidak digunakan dengan benar.

"Korban saat terjadi musibah kecelakaan lalai dalam menggunakan sabuk pengamanan, sebagaimana keharusan dalam menggunakan sabuk pengaman," kata Gaga Muhammad.

Menurut keterangan Gaga, Laura Anna hanya menggunakan tali sabuk pengaman bagian atas, hal itu bisa dibuktikan dengan hasil visum.

Baca Juga: Digelar Hari Ini, Sidang Lanjutan Gaga Muhammad Dihadiri Kakak Laura Anna dan Keanu Angelo

"Korban hanya menggunakan tali bagian atas, sementara yang bagian bawah di bagian perut belum dipasang. Hal itu dibukti dalam visum pada September 2020," ungkapnya.

Gaga Muhammad juga mengaku sudah memperingatkan Laura Anna terkait kemanan sabuk pengamannya.

Namun, menurut cerit Gaga, Laura memilih untuk tidak mendengarkan saran dari Gaga yang waktu itu masih menjadi kekasihnya.

"Saya sudah mengingatkan korban untuk memakai sabuk pengaman dengan baik tapi korban tidak mendengarkan," kata Gaga lebih lanjut.

Sebelumnya, Gaga membuka pleidoi dengan ungkapan penyesalan atas kelalaiannya dalam mengendarai mobil.

Ia mengakui bahwa kecelakaan tersebut juga merupakan kesalahannya.

"Saya merasa sangat menyesali terhadap apa yang terjadi pada hidup saya dan korban Laura Edelenyi sehingga membuat banyak pihak yang tersakiti," kata Gaga.

"Dan harus menanggung akibat dari musibah kecelakaan ini, terutama korban Laura Edelenyi dan keluarga dan saya," lanjutnya.

Kasus kecelakaan ini membuat Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Hadiri Sidang, Ibunda Gaga Muhammad Bantah Gunakan ATM Laura Anna

Kecelakaan Gaga Muhammad dan Laura Anna tersebut terjadi pada 8 Desember 2019 silam.

Akibat kecelakaan tersebut, Laura Anna menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang belakang leher.

Laura Anna pun diberitakan meninggal dunia pada Rabu, 15 Desember 2021 lalu setelah tiga tahun melawan rasa sakitnya.

Baca Juga: Buntut Kasus Laura Anna, Gaga Muhammad Dipenjara Selama 4,5 Tahun

(*) 

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja