Lebih dari itu, bantuan biaya hidup untuk calon mahasiswa pun akan disesuaikan dengan indeks harga suatu daerah di mana mahasiswa penerima berkuliah.
Berikut ini rinciannya biaya pendidikan KIP Kuliah 2021:
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp12 juta per semester;
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp4 juta per semester;
- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi C: maksimal Rp2,4 juta per semester.
Adapun biaya hidup yang terbagi menjadi lima besaran, yakni:
- Biaya hidup kluster 1: Rp800.000 per bulan;
- Biaya hidup kluster 2: Rp950.000 per bulan;
- Biaya hidup kluster 3: Rp1,1 juta per bulan;
- Biaya hidup kluster 4: Rp1,25 juta per bulan;
- Biaya hidup kluster 5: Rp1,4 juta per bulan.
Bagi Kawan Puan yang merupakan calon mahasiswa dan ingin mendapatkan bantuan biaya kuliah, berikut ini tahapan pendaftaran KIP Kuliah.
Siswa bisa langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah.
Saat mendaftar, masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid serta aktif, ya.
Baca Juga: Lintas Jurusan Tidak Disarankan, Ini Aturan Pilih Prodi di SNMPTN 2022
Selanjutnya, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN, beserta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.