Selain itu, perlindungan kehamilan juga dibutuhkan untuk memastikan bahwa perempuan hamil pun tetap memiliki kesempatan untuk bekerja.
Perlindungan yang dimaksud di sini mencakup hak atas cuti melahirkan dengan bayaran minimal 14 minggu dengan tunjangan tunai yang memadai.
Termasuk di dalamnya adalah perawatan medis untuk ibu dan anak, perlindungan kesehatan ibu hamil dan menyusui, perlindungan pemecatan dan diskriminasi, serta fasilitas memadai.
Masa cuti orang tua berbayar yang memadai dapat memastikan bahwa ibu maupun ayah memiliki waktu yang cukup untuk merawat serta mengakrabkan diri dengan anaknya.
2. Memberikan dukungan gizi dan menyusui
Perusahaan yang ramah keluarga seharusnya memiliki istirahat menyusui berbayar selama jam kerja yang memungkinkan ibu tetap bisa memberikan ASI eksklusif usai kembali bekerja.
Ini merupakan hak tenaga kerja yang diakui secara internasional karena penting bagi kesehatan ibu dan anak.
Dalam konteks ibu berpenghasilan rendah, menyusui juga bisa mengurangi bebannya agar tidak menghabiskan sebagian besar gajinya untuk membeli pengganti ASI.
Memberikan istirahat menyusui berbayar, mengurangi jam kerja, dan memberikan fasilitas khusus untuk memompa dan menyimpan ASI juga merupakan beberapa cara bagi perusahaan untuk mendukung ibu menyusui.
Baca Juga: 7 Tips WFH bagi Ibu Berkarier agar Nyaman Bekerja Walau Ada Anak