2. Mengenal Imunokompromais, Kelompok Rentan yang Jadi Prioritas Vaksin Booster
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa vaksininasi booster akan dimulai pada 12 Januari 2022.
Vaksinasi booster akan dilakukan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas.
Masyarakat yang melakukan vaksinasi booster harus mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik dan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis.
Selain itu, penerima vaksin booster diprioritaskan bagi orang lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan.
Menurut keterangan pers Kemenkes RI, kelompok rentan yang menjadi prioritas vaksin booster adalah penderita imunokompromais.
Apa itu imunokompromais?
Baca Juga: Orang Tua Harus Tahu, Ini 5 Manfaat Belajar Karate bagi Anak